Divonis 2 tahun 6 bulan penjara, Jupiter Fortissimo lega
Merdeka.com - Setelah melewati beberapa kali proses persidangan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pada Jupiter Fortissimo. Artis yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba itu diganjar kurungan penjara selama dua tahun enam bulan.
Lamanya hukuman membuat pria yang pernah mengaku penyuka sesama jenis ini bernapas lega. Pasalnya ancaman sebelumnya lebih panjang dari yang diumumkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jupiter sebelumnya dituntut lima tahun penjara dan denda 800 juta. Tapi dalam putusan hari ini hakim memvonis dua tahun enam bulan. Kami bersyukur," ujar Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter ditemui usai persidangan, Selasa (29/11).
-
Kapan Jupiter terjerat narkoba lagi? Baru-baru ini, pada tahun 2019, Jupiter sekali lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa perubahan Jupiter setelah kasus narkoba? Selama masa tahanan, perubahan drastis terlihat pada penampilan Jupiter yang semakin kurus, mengejutkan netizen.
-
Apa yang terjadi pada Jupiter Fortissimo 2 tahun lalu? 2 'Wah lucu deh, pada saat saya di dalem (penjara) kena penyakit ini, kena apa, itu berapa tahun yang lalu, dua tahun yang lalu kalo enggak salah, saya denger ada gosip dari temen-temen saya, katanya saya meninggal,' ujar Jupiter Fortissimo di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2024).
-
Apa wujud yang ditangkap di Jupiter? Pesawat luar angkasa NASA menangkap 'wajah yang menyeramkan' saat melewati Jupiter.
-
Kapan Jupiter Fortissimo dikabarkan meninggal? 2 'Wah lucu deh, pada saat saya di dalem (penjara) kena penyakit ini, kena apa, itu berapa tahun yang lalu, dua tahun yang lalu kalo enggak salah, saya denger ada gosip dari temen-temen saya, katanya saya meninggal,' ujar Jupiter Fortissimo di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2024).
-
Siapa yang pernah dekat dengan Jupiter? Pria yang pernah menjalin hubungan dengan Sheila Marcia ini mengungkapkan bahwa ia bahkan harus mengandalkan makanan sederhana seperti nasi dan micin.
Atas vonis ini, Jupiter berharap Jaksa Penuntut Umum tak mengajukan banding setelah mengambil langkah pikir-pikir. "Dia sempat takut dengan vonis lima tahun. Kami berharap Jaksa Penuntut tak melakukan banding di mana bisa jadi masa hukuman akan bertambah," lanjut dia.
Ke depannya, kuasa hukum akan memikirkan berbagai cara agar kliennya yang bernama asli Jansen Talloga itu bisa secepatnya bebas. "Ketika sudah menjalani masa tahanan dua pertiga dari tuntutan, kami berharap dia bisa bebas bersyarat," pungkas Fransisca.
Jupiter Fortissimo diciduk aparat kepolisian pada bulan Mei kemarin. Ia ditangkap di kawasan Jawa Barat bersama tas berisi satu paket sabu.
(kpl/abs/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca Selengkapnya