Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eko Patrio sediakan 78 juta untuk tebus komedian Jatim yang ditahan di Hong Kong

Eko Patrio sediakan 78 juta untuk tebus komedian Jatim yang ditahan di Hong Kong Eko Patrio. © Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Merdeka.com - Penahanan dua komedian asal Jawa Timur yaitu Cak Percil dan Cak Yudho di Hong Kong karena masalah imigrasi menyita perhatian komedian Indonesia. Sejumlah komedian yang tergabung dari Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia (PASKI) yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Kadir, Ruben Onsu, Dery, dan Jarwo Kwat mendatangi Kementerian Luar Negeri, Jumat (9/2/2018) untuk menunjukkan solidaritasnya.

"Sebenarnya ke sini, pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang nggak tahu mereka siapa tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini. Kemarin juga nelpon bu menteri saya hari ini ketemu wakilnya," kata Eko Patrio.

Dua orang pelawak asal Jawa Timur itu sampai saat ini masih ditahan di Hongkong. Bahkan, karena melanggar Undang-Undang Imigrasi Hongkong, Cak Percil dan Cak Yudho harus membayar denda sebanyak HKD50.000 atau setara dengan Rp78 juta atau mendekam di penjara selama dua tahun.

"Kalau denda 78 juta, Insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar. Nggak usah penggalangan dana deh kalau 78 juta, Insya Allah teman-temen bisa kumpulin. Karena biarpun didampingi, yang namanya dipenjara nggak nyaman juga apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," kata Eko.

Atas kejadian ini Eko Patrio meminta seniman di Tanah Air harus lebih berhati-hati lagi ketika berada di luar negeri. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya maupun teman-teman seniman lainnya.

"Ini pembelajaran banget buat saya komedian-komedian yang sudah sering keluar negeri. Kami, dari Persatuan Seniman dan Komedian Indonesia akan terus mendampingi dan ada bagi tugas untuk ke Kemenlu dan ke keluarga dua komedian itu," tandas Eko.

Sumber: KapanLagi.com

(mdk/feb)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Jejak Karir Politik Eko Patrio Kini Jadi Sekjen PAN, Banting Stir dari Pelawak ke Politikus
Jejak Karir Politik Eko Patrio Kini Jadi Sekjen PAN, Banting Stir dari Pelawak ke Politikus

Bagaimana tidak, Eko yang juga seorang artis ini kembali lolos ke Senayan menduduki bangku DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Sekjen PAN, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio
Diangkat Jadi Sekjen PAN, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio

Pergantian posisi sekjen adalah bagian regenerasi dan semangat mengusung anak muda.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya