Ramai Polemik RUU Permusikan, Apa Saja yang Perlu Kamu Tahu?
Merdeka.com - Hingga hari ini RUU Permusikan masih saja jadi bahan perdebatan di kalangan musisi tanah air. Tak butuh waktu lama usai naskahnya dirilis, RUU ini langsung menuai reaksi yang beragam dari kalangan musisi. Banyak sekali yang kontra, tapi ada pula yang ingin melihat bagaimana jadinya RUU ini di kemudian hari, setidaknya untuk saat ini.
Bagi KLovers yang belum mengikuti perkembangan polemik RUU ini dari awal berhembus, bisa membaca dari panduan singkat berikut ini.Â
Apa sih RUU Permusikan itu?Rancangan Undang-Undang Permusikan berisi tentang hal-hal yang bersifat mengatur jalannya industri musik tanah air. Pada dasarnya RUU ini dirancang oleh Komisi X DPR RI dengan tujuan untuk menyejahterakan para pelakon musik dan membentuk ekosistem industri yang lebih baik.
-
Mengapa 'seni musik' penting? Musik telah ada sejak zaman kuno dan dipercaya berasal dari Dewa Mousikos dalam mitologi Yunani.
-
Apa yang membuat Syahrini jadi perbincangan? Meskipun telah meninggalkan Indonesia dan tidak lagi aktif di industri hiburan lokal, Syahrini tetap menjadi perbincangan publik.
-
Alat musik apa yang populer di Riau? Alat musik sejenis gendang ini begitu populer di tanah Melayu khususnya Riau.
-
Siapa yang meraih popularitas di panggung nasional? Dengan kemenangannya di D'Academy pada tahun 2014, Lesti berhasil memperoleh popularitas di panggung nasional berkat penampilannya yang memukau dan mendapatkan banyak penggemar.
-
Siapa yang memanfaatkan medium seni musik? Para musisi dapat memanfaatkan berbagai instrumen musik untuk menciptakan komposisi musik yang unik, kemudian merekam karyanya menggunakan teknologi rekaman modern, dan akhirnya menyajikannya dalam konser atau pertunjukan langsung.
-
Bagaimana lagu mereka diterima? Banyak netizen yang memberikan komentar positif untuk duet mereka, dengan salah satu netizen menulis, 'Keren.. Weni ft Lovely ... sukses untuk kalian berdua.. cinta.. cinta....'
DPR menilai Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya. Namun, belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. RUU Permusikan adalah salah satu solusinya.
Apa yang diatur di dalamnya?Dari draft yang sudah beredar, RUU Permusikan mencakup 54 pasal di dalamnya. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang Ketentuan Umum, Kegiatan Permusikan, Pengembangan Pelaku Musik, Perlindungan, Sistem Pendataan dan Pengarsipan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.Â
Apa Respon yang Muncul?RUU Permusikan dianggap oleh banyak musisi, khususnya yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) sangat prematur dan didasari kekurangpahaman sang penyusun tentang keanekaragaman potensi dan tantangan yang ada di industri musik.
Pasal Mana yang Dianggap Kurang Pas?Berikut ini beberapa pasal yang mendapat sorotan.Â
1. Pasal 5 dinilai mampu membelenggu kebebasan berekspresi musisi2. Pasal 18 dinilai akan menjadi penghalang bagi pertunjukan musik independen3. Pasal 19 dinilai kurang pas karena memaksakan musisi luar negeri untuk harus tampil bersamaan dengan musisi dalam negeri4. Pasal 32 dianggap membelenggu kebebasan musisi, karena harus mengikuti ujian terlebih dahulu agar bisa diakui statusnya5. Pasal 42 dianggap memaksakan tempat-tempat usaha agar memutar lagu tradisional. Tidak semua tempat usaha cocok dengan lagu tradisional6. Pasal 50 dianggap bentuk pembelengguan pemerintahan akan kebebasan musisi dalam berkaryaÂ
Apa itu Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP)?Sedari awal naskah RUU Permusikan ini dirilis sejumlah 267 musisi Indonesia langsung bergerak melawan. Mulai lewat cuitan di Twitter seperti yang dilakukan oleh Jerinx SID , mengunggah postingan via Instagram seperti Rara Sekar, hingga membuat pernyataan tertulis soal penolakan mereka pada RUU ini. Bahkan mereka juga menuntut pembatalannya.
Sedari awal naskah RUU Permusikan ini dirilis sejumlah 267 musisi Indonesia langsung bergerak melawan. Mulai lewat cuitan di Twitter seperti yang dilakukan oleh Jerinx SID , mengunggah postingan via Instagram seperti Rara Sekar, hingga membuat pernyataan tertulis soal penolakan mereka pada RUU ini. Bahkan mereka juga menuntut pembatalannya.
Siapa Saja yang Bergabung Dalam KNTLRUUP?Berdasarkan unggahan beberapa musisi yang tergabung dalam Koalisi, mereka yang menyatakan diri menolak RUU Permusikan antara lain Rara Sekar (kakak Isyana Sarasvati, musisi), Puti Chitara (Bara Suara), Jerinx SID, Endah Widiastuti (Endah n Rhesa), Jason Ranti (solois), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Petra Sihombing, Stevi Item (Andra and The Backbone), Nadin Amizah (solois), Bisma Kharisma (SMASH), Ardhito Pramono (solois), Kenny Gabiel (DJ), Teddy Adhitya (solois), Marcell Siahaan, dan Sita Nursanti.Â
Di sisi lain ada juga musisi yang berdiri di tengah alias netral. Sebut saja Glenn Fredly. Penyanyi yang terkenal dengan lagu Januari ini menyatakan kalau ada bagian yang tidak ia setujui dari RUU ini. Tapi ia ingin melihat apakah RUU ini menata dan mengelola industri musik lebih baik lagi?
Lain halnya dengan Nugie. Personel The Dance Company ini memilih untuk tidak ikut campur dalam urusan ini. Ia malah menyarankan agar anak band tidak perlu ikut campur lebih dalam. Fokus berkarya saja.
Terakhir, Anang sebagai pihak yang bisa dibilang paling diserang dalam urusan ini mengaku kalau dirinya terbawa emosi. Namun dirinya tetap menghargai perbedaan pendapat yang ada dan berusaha mengkaji ulang RUU Permusikan sesuai dengan protes dan masukan yang ia dengar pada saat diskusi terbuka di Cilandak Town Square (4/2).
Kapan RUU Permusikan Rencana Disahkan?RUU Permusikan akan diselesaikan DPR pada periode ini. Masa jabatan DPR 2014-2019 akan berakhir pada Oktober.Â
Perkembangan TerbaruPergerakan penolakan KNTLRUUP terbilang gencar, hingga akhirnya disambut dengan tangan terbuka oleh Anang Hermansyah, salah satu musisi Indonesia yang tergabung sebagai anggota DPR dan diduga sebagai salah satu pengusul pasal-pasal yang ada dalam RUU Permusikan ini. Anang sendiri diprotes secara terang-terangan oleh  Jerinx SID  via Twitter. Sampai-sampai istri Anang Hermansyah, Ashanty tergerak untuk pasang badan untuk suaminya.
Sebelum permasalahan RUU Permusikan ini semakin meruncing, akhirnya Anang mengajak serta seluruh musisi Indonesia termasuk yang tergabung dalam KNTLRUUP untuk ikut dalam sebuah diskusi terbuka di sebuah tempat di kawasan Cilandak Town Square (4/2).
Di sana mereka berdebat hingga berdiskusi bersama. Anang pun mulai mengerti apa saja yang membuat KNTLRUUP menolak keras RUU ini. Usai diskusi ini digelar masih banyak saja anggota KNTLRUUP yang tetap pada pendiriannya. Hingga hari ini pun penolakan terus mereka tunjukkan via akun media sosial mereka.
(kpl/ren) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca Selengkapnya