Sandy Tumiwa Pakai Sabu karena Galau
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa ditangkap oleh polisi pada Jumat (1/3/2019) dini hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Aktor 37 tahun ini ditangkap karena kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram berikut alat isapnya. Saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam gelar perkara yang digelar di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sandy Tumiwa menuturkan alasan mengkonsumsi sabu. Ia menggunakan barang haram itu karena galau.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa Sandy Kristian Waluyo? Sosok Sandy Kristian Waluyo belakangan mendapat banyak perhatian dari publik. Khususnya setelah berpartisipasi di ajang Clash of Champions. Mahasiswa yang kini mengambil jurusan Ilmu Komputer dan Matematika di Nanyang University of Singapore tersebut dikenal cerdas dan rupawan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa Santyka? Seorang Selebgram Santyka, selebgram, menjalin hubungan serius dengan komedian Sule Selisih 17 Tahun
"Saya lagi galau. Ada (masalah)," ucap Sandy Tumiwa saat gelar perkara.
Satu Tahun
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arie Ardian R, Wakapolres Jakarta Pusat juga menuturkan berapa lama Sandy Tumiwa mengonsumsi barang haram.
"Waduh enggak dihitung, kurang lebih satu tahun," papar AKBP Arie Ardian.
Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan pasal 112 ayat 1 junc to pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009. Ancaman hukuman minimalnya adalah empat tahun penjara.
(mdk/)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandiaga Uno sudah legowo tidak dipilih menjadi Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut momen kelakuan kocak Sandy Walsh putar lagu 'Balonku' buat Maarten Paes.
Baca SelengkapnyaSandiaga kini menjabat Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaTernyata, sebelum menjadi pemain bola, Ramadhan Sananta pernah bercita-cita menjadi Polisi.
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno terpaksa nyeker atau tidak mengenakan alas kaki saat memberikan sambutan di depan simpatisan partainya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Sandy Walsh yang belajar bahasa Indonesia dengan cara nyanyi lagu Balonku.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Ramadhan Sananta yang membela tim Seligi dalam pertandingan sepak bola dalam rangka HUT Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno menghadiri kampanye akbar Ganjar Mahfud di Benteng Vastenburg, Sabtu (10/2).
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membeberkan 'jurus' mengambil hati atasan.
Baca Selengkapnya