Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Direhab, Kasus Narkoba Steve Emmanuel Segera Disidangkan

Tak Direhab, Kasus Narkoba Steve Emmanuel Segera Disidangkan "Direhab sih sebenarnya, kalau mereka jauh-jauh dari zat-zat berbahaya itu, ya mereka akan sembuh. Tapi kalau mereka enggak punya niat baik, di penjara apalagi, di dalam masih bisa make," lanjut aktor 34 tahun itu. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk mempercepat berkas pemeriksaan artis Steve Emmanuel terkait kasus narkoba.

Dengan demikian, perkara kepemilikan narkoba berjenis heroin yang melibatkan Steve Emmanuel segera bergulir di pengadilan.

"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejaksaan, apabila nanti sudah P21 akan kami serahkan ke kejaksaan dan akan segera kita sidangkan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Polres Meteo Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019)

Orang lain juga bertanya?

Di persidangan, hukuman berat sudah menanti Steve Emmanuel. Mengingat pelanggaran hukum yang dilakukannya sudah bertaraf internasional karena menyelundupkan narkoba dari Belanda.

Artis Lain Terlibat?

Steve Emmanuel Tertangkap Bersama Kokain HERMAN 5

Menurut Erick, tak menutup kemungkinan jika nantinya terungkap nama artis lain dalam jaringan penyelundupan kokain ini. Namun Ia belum bisa memastikannya saat ini, mengingat jaringannya sangat luas dan penyelidikan juga masih berlangsung.

"Jadi kita mulai dari Steve sampai ke sini nih satu rangkaian semua. Ini jaringan besar kokain soalnya, jaringannya itu luas, tapi jaringan ini terputus tidak saling kenal, tidak tahu siapa. Ya tugas kita untuk mengetahui itu," sambungnya.

Hukuman Mati

Steve Emmanuel Tertangkap Bersama Kokain HERMAN 2

"Kalau saya bilang tidak, bukan jaringan artis, tapi melibatkan banyak orang, termasuk nanti di antaranya ada artis lain. Karena untuk narkoba ini spesifik, kita harus menemukan barang bukti, kalau hanya kita tahu dia pemakai, kita nggak nyimpen barang buktinya, kita nggak bisa gitu," jelasnya lagi.

Tindakan Steve telah melanggar Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang narkotika. Ancaman hukuman yang bisa diterima dari bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau bahkan bisa jadi hukuman mati. (Kapanlagi.com/ Fikri Alfi Rosyadi)

(mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi
'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

Kang Mus ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya