Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Belum Izinkan Pergi Haji Karena Banyak Pelanggar Prokes

CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Belum Izinkan Pergi Haji Karena Banyak Pelanggar Prokes Salat Tarawih di Masjidil Haram. ©2021 AFP

Merdeka.com - Informasi sulitnya pemerintah mengizinkan berangkat haji karena banyak pelanggar prokes, beredar di media sosial. Informasi itu mengaitkan dengan kasus Rizieq Syihab soal berkerumun dan tidak memakai masker.

hoaks larangan pergi haji karena banyak pelanggar prokesistimewa

"SEBAB MUSABABNYA.Perlu dipahami kesulitannya Pemerintah atau Menteri Agama memberangkatkan Haji. ialah karena Indonesia sebagai pelanggar berat Prokes covid19. Masyarakatnya yg kurang patuh himbauan Pemerintah"

Penelusuran

Orang lain juga bertanya?

Hasil penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Ini Alasan Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Pada 2021" pada 3 Juni 2021, dijelaskan bahwa pemerintah belum bisa memberangkatkan haji karena alasan kesehatan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Tidak hanya itu dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021 dijelaskan bahwa membatalkan tersebut lantaran pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.

"Bahwa sebagai akibat pandemi covid-19 secara lokal dan global pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021 M," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).

Yaqut menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang. Tetapi hingga saat ini belum ada negara mendapatkan kuota.

Kesimpulan

Informasi pemerintah masih melarang memberangkatkan haji karena masih banyak yang melanggar prokes adalah hoaks. Pemerintah belum bisa mengizinkan berangkat haji karena alasan kesehatan, dan Indonesia belum diundang untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang nota penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Nusron Lapor ke Puan di Paripurna, Pansus Haji DPR Temukan Pelanggaran Menag Yaqut
VIDEO: Keras Nusron Lapor ke Puan di Paripurna, Pansus Haji DPR Temukan Pelanggaran Menag Yaqut

Nusron Wahid mengatakan Pansus Haji menemukan dugaan ketidakpatuhan terkait alokasi kuota haji khusus

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan

Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Sebut Sebagian Besar Jemaah Haji Meninggal di Haji 2024 Tak Berizin
Arab Saudi Sebut Sebagian Besar Jemaah Haji Meninggal di Haji 2024 Tak Berizin

Setidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama

Diharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Pansus Haji Temukan Banyak Fakta Hukum dan Penyimpangan
Arteria Dahlan Sebut Pansus Haji Temukan Banyak Fakta Hukum dan Penyimpangan

Dia menyayangkan Kementerian Agama tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus.

Baca Selengkapnya