CEK FAKTA: Tidak Benar Rp502 T Anggaran Covid-19 Dialihkan untuk Kartu Prakerja
Merdeka.com - Beredar informasi yang menyebutkan jika anggaran penanganan Covid-19 diahlihkan untuk program kartu prakerja.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook Novi Hardian, dengan narasi sebagai berikut:
UANG RAKYAT DI BUAT BISNIS DGN RAKYAT DASAR OTAK KOMUNIS /PKI DANA 502 TRILIUN YG BUAT DANA COVID DIALIHKAN KE KARTU PRAKERJA.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim anggaran dana Covid-19 dialihkan untuk program kartu prakerja.
Dilansir dari Medcom.id, artikel berjudul "Menkeu Tegaskan Biaya Penanganan Covid-19 Tetap Rp695,2 Triliun." Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan biaya penanganan covid-19 tetap Rp695,2 triliun. Anggaran ini meningkat dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp677 triliun.
"Melengkapi pernyataan dalam akun media sosial Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, kami sampaikan bahwa pemerintah terus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah penanganan dampak pandemi covid-19 secara komprehensif," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Rinciannya adalah Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, jaminan perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, sebesar Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun.
Sementara itu dikutip dari merdeka.com, berjudul "Hampir Rp1.000 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Dana Penanganan Dampak Covid-19." Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan akan memakan pembiayaan hampir Rp1.000 triliun atau sebesar Rp905,10 Triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengatakan, dana besar tersebut nantinya akan digunakan pemerintah untuk pembiayaan bersifat barang publik dan non barang publik. Pembiayaan bersifat barang publik sebesar Rp397,56 triliun dan non publik sebesar Rp507,54 triliun.
"Pembiayaan yang bersifat barang-barang publik (Public Goods) sebesar Rp397,56 triliun, terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, Perlindungan Sosial Rp203,90 triliun dan Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,54 triliun," demikian dikutip keterangan resmi, Jakarta, Jumat (19/6).
Untuk pembiayaan yang bersifat barang non-publik (Non-Publik Goods) ditargetkan sebesar Rp507,54 triliun, terdiri dari insentif dunia usaha Rp179,48 triliun, UMKM Rp123,46 triliun dan Korporasi sebesar Rp37,07 triliun.
Said mengatakan, melihat kebutuhan pendanaan yang besar untuk biaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, DPR meminta agar Pemerintah dan Bank Indonesia berada dalam satu kesepakatan untuk pembiayaan yang bersifat barang publik dan non publik, dengan beban yang bisa ditanggung bersama (burden sharing).
"Untuk pembiayaan yang bersifat Barang Publik (Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, dimana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 0 persen dan BI sebesar 100 persen," paparnya.
Kemudian, untuk pembiayaan yang bersifat Barang Non-Publik (Non-Public Goods), Pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama atau Burden Sharing, di mana ditetapkan beban Pemerintah sebesar 50 persen dan BI sebesar 50 persen dengan suku bunga khusus.
Kemudian dilansir dari Medcom.id, Pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Program Kartu Prakerja gelombang IV sampai rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2020 yang menjadi payung hukumnya.
Langkah itu merupakan respons pemerintah terhadap surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenko Perekonomian pada 2 Juni lalu yang meminta program itu dihentikan sementara untuk evaluasi dan pembenahan terhadap tiga gelombang yang sudah berjalan.
"Sekarang perpres ini sudah melalui proses harmonisasi di Kemkum dan HAM," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian M Rudy Salahuddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Kesimpulan
Klaim anggaran penanganan Covid-19 dialihkan untuk program kartu prakerja tidak terbukti. Faktanya, anggaran dana covid-19 dialokasikan untuk enam sektor dan tidak termasuk program kartu prakerja.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaBelaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaKPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
Baca Selengkapnya