CEK FAKTA: Waspada Modus Penipuan Pajak Catut Bea Cukai
Merdeka.com - Seorang pengguna WhatsApp mendapat pesan yang mengaku berasal dari Bea Cukai dan meminta sejumlah uang. Klaimnya uang yang dikirimkan digunakan untuk memperoleh sertifikat Anti-terrorist.
Tangkapan layar pesan tersebut diunggah di salah satu menfess, @worksfess pada 14 November 2022. Dalam pesan tersebut tertulis bahwa dalam paket yang dikirim dari luar negeri terindikasi berisi uang dengan mata uang asing. Oleh karena itu, penerima harus mengirimkan sejumlah uang untuk mendapatkan sertifikat Anti-terrorist guna meloloskan proses screening pada paket.
Berikut isi pesan setelah dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
"Nyonya, ini untuk memberi tahu Anda bahwa paket Anda telah dipindai oleh bea cukai Indonesia dan ditemukan sejumlah besar uang dalam mata uang asing dan paket apa pun yang berisi uang di dalamnya harus disertai dengan sertifikat Anti-teroris dan paket Anda tidak memilikinya.Biaya sebesar 4 juta Rupiah Indonesia harus dibayar sebelum Anda dapat mengeluarkan sertifikat Anti-teroris dan paket Anda akan segera dikirimkan atau Anda akan dituntut ke pengadilan untuk pencucian uang
Terima kasih atas kerja sama Anda."
Penelusuran
Bea Cukai Indonesia melalui akun Twitter @bravobeacukai menanggapi unggahan tersebut di kolom komentar. Dalam penjelasan tersebut Bea Cukai menegaskan bahwa pembayaran pajak dan bea masuk yang valid sudah terintegrasi dengan menggunakan kode billing, bukan rekening pribadi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Mohon untuk waspada dan berhati hati thd banyaknya modus penipuan yang mengatasnamakan beacukai ya kak. pembayaran atas pajak dan bea masuk yg valid adlh menggunakan kode billing, bukan rekening pribadi," tulisnya 14 November.
Dilansir dari website bcjuanda.beacukai.go.id,kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitan oleh sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau penyetoran yang akan dilakukan oleh Wajib bayar atau wajib setor. Kode billing diterbitkan secara otomatis oleh SKP setelah melakukan validasi dokumen dasar. Kode billing juga diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai yang dapat diperoleh melalui aplikasi billing yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kesimpulan
Pesan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan meminta sejumlah uang merupakan penipuan. Pembayaran terhadap Bea Cukai menggunakan kode billing.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://twitter.com/bravobeacukai/status/1592019928538042370?s=20&t=RQ5P1CPL_hrP1OKM_dPbQAhttp://bcjuanda.beacukai.go.id/index.php/frequently-ask-question/perbend/billing-dan-pembayaran
Reporter Magang: Aslamatur Rizqiyah (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaModus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaPastikan berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca SelengkapnyaBarcode tersebut rupanya berisi tautan yang mengarah pada formulir online Pengisian Data Pribadi.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaPegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaJangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.
Baca Selengkapnya