Video Sebut Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Disita? Cek Faktanya
Merdeka.com - Beredar video di YouTube menyebut seluruh harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto disita. Disebutkan pula, harta yang disita merupakan harta haram selama Reihana 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Video tersebut diunggah oleh akun LIDAH RAKYAT pada 25 April 2023. Hingga artikel ini terbit, video tersebut sudah ditonton lebih dari 1.800 kali.
Video tersebut berjudul “Akhirnya Tersentuh Hukum❗Seluruh Kekayaan Haram Kadinkes Lampung Selama Menjabat 14Tahun Di Sita‼️”
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
-
Mengapa Raline Shah mendapat kritikan dari netizen? Belakangan ini, Raline mendapat kritikan dari netizen setelah ia berbagi momen bahagia bersama keluarganya. Kontroversi ini timbul karena pandangannya terkait konflik Israel-Palestina, di mana ia mengungkapkan keinginannya untuk tetap netral dalam permasalahan tersebut.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri atas kritik netizen? 'Habib itu kan nggak main medsos ya. Jadi Habib itu nggak tahu kalau eskalator itu viral. Kenapa Habib bilang norak karena eskalator di negara kita banyak. Dia nggak tahu kalau eskalator itu viral,' kata Kartika ditemui di kediamannya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
Serta terdapat keterangan “14 TAHUN BARU TERSENTUH HUKUM, KEKAYAAN KADINKES LAMPUNG (REIHANA) AKHIRNYA DI SITA BERKAT BIMA YUDHO,” pada thumbnail video.
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com telah menelusuri keseluruhan isi video berdurasi 8.11 tersebut. Ditemukan bahwa, judul dan keterangan pada thumbnail video tidak sesuai dengan isi video.
Dalam video tersebut hanya berisi kumpulan potongan video Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Video Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri serta foto dan video Kadinkes Lampung Reihana.
Sedangkan narasi dalam video tersebut identik dengan artikel liputan6.com, berjudul “Reihana Wijayanto Jabat Posisi Kadinkes Lampung 14 Tahun, Ini Tanggapan Kemenkes” yang diperbaharui pada 20 April 2023.
Pada artikel tersebut terdapat tanggapan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Siti Nadia Tarmizi, terkait masa jabatan sebagai Kadinkes. Menurutnya, tidak ada waktu yang menentukan lamanya masa jabatan seorang Kadinkes.
Nadia tidak memberikan banyak tanggapan terkait kebiasaan Reihana yang memamerkan harta kekayaan di media sosial hingga menimbulkan prasangka publik. Ia mengatakan bahwa ada lembaga yang berwenang menurus hal tersebut.
Dalam video tersebut pun, tidak ada pembahasan ataupun bukti yang menunjukkan seluruh harta kekayaan Kadinkes Lampung disita. Berdasarkan hasil pencarian melalui Google dengan kata kunci “Harta Kadinkes Lampung disita,” tidak ditemukan pemberitaan ataupun bukti yang membuktikan hal tersebut.
Sebagai informasi, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto disorot berbagai pihak setelah video kritikan terhadap jajaran di Pemerintah Provinsi Lampung, yang dibuat Tiktoker Bima Yudho Saputro viral di sosial media.
LHKPN Reihana juga dianggap tak wajar, karena disebutkan adanya ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya. Pihak KPK sedang menganalisis lebih jauh terkait kepemilikan harta Reihana.
Kesimpulan
Video yang mengklaim seluruh harta milik Kadinkes Lampung disita adalah tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan atau bukti valid yang mengabarkan harta Kadinkes Lampung disita.
Nama Kadinkes Lampung Reihana disorot publik setelah viralnya video kritikan yang dibuat Tiktoker Bima Yudho Saputro. Lalu, LHKPN Reihana juga dianggap tak sesuai dengan profilnya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:https://www.youtube.com/watch?v=FSWuSSTY5nEhttps://www.liputan6.com/health/read/5266585/reihana-wijayanto-jabat-posisi-kadinkes-lampung-14-tahun-ini-tanggapan-kemenkeshttps://www.merdeka.com/peristiwa/kpk-turun-tangan-telusuri-harta-kadinkes-lampung.html
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Reihana kembali menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan mendaftarkan diri menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2024 kali ini.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun
Baca SelengkapnyaHabiburokhman tak berkomentar lebih meskipun banyak kader Gerindra dalam video tersebut.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaBeredar video Ketua Umum PDIP Megawati dikabarkan menangis dan marah besar terhadap Jokowi
Baca SelengkapnyaRahmady Effendy Hutahaean yang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta diduga melaporkan harta kekayaan tidak sesuai dengan fakta.
Baca SelengkapnyaKlaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan profiling atas akun yang mengunggah video tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video aksi kepala Cabang PDAM Tirta Mukti Kecamatan Cianjur, Imas Maesaroh viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca Selengkapnya