ABK Indonesia di Thailand minta segera dipulangkan
Merdeka.com - Para Anak Buah Kapal(ABK) asal Indonesia yang sekarang sedang berada di Thailand, minta segera dipulangkan ke Tanah Air. Mereka adalah ABK kapal Kunlun yang pada 17 Maret lalu ditahan Interpol lantaran kasus penangkapan ikan ilegal.
"Mereka minta untuk bisa kembali ke Indonesia secepatnya. Oleh karena itu, KJRI kita di sana sedang meminta pada Pemerintah Tailand untuk mengabulkan permintaan WNI kita itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon kepada merdeka.com, Kamis (9/4).
Menurut pria yang akrab dipanggil Tata itu, dari data yang diterima pemerintah Indonesia, kapal yang ditangkap itu bukan kapal pencuri ikan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Menurut data, kapal itu bukanlah kapal penangkap ikan ilegal. Kapal itu ditahan karena bermasalah dengan surat-surat perizinan. Oleh karena itu akan diklarifikasi," ujarnya.
Tata juga mengatakan, para ABK Indonesia sendiri tidak bermasalah dengan otoritas Thailand. Bahkan mereka sendiri diberikan izin masuk selama 30 hari.
"ABK kita tak ada masalah sama sekali, mereka bahkan diberikan izin tinggal selama 30 hari, sesuai perjanjian dengan pemilik kapal. Mereka juga masih diberikan upah oleh pemilik kapal," katanya.
Pihak KJRI di Thailand telah bertemu dengan mereka dan mengatakan para ABK itu dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun. Saat ditahan, diketahui ada 36 ABK. 31 Di antaranya berkewarganegaraan Indonesia. 4 ABK berasal dari Peru, dan 1 ABK dari Spanyol.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya