Aktivis Saudi Dipenjara 34 Tahun karena Bela HAM di Twitter
Merdeka.com - Aktivis hak asasi asal Arab Saudi Salma al-Shihab dipenjara 34 tahun Senin lalu karena membela hak asasi di Twitter. Demikian menurut dokumen pengadilan.
Shihab, 33 tahun ibu dua anak, juga dilarang bepergian ke luar Saudi selama 34 tahun.
Mahasiswa PhD di Universitas Leeds, Inggris itu ditangkap pada Januari 2021 dan ditahan 265 hari selama pemeriksaan sebelum dibawa ke Pengadilan Khusus Pidana, menurut organisasi pembela hak asasi ALQST.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Kapan hukum Izhar Syafawi berlaku? Izhar Syafawi adalah salah satu hukum tajwid, yang terjadi ketika huruf mim sukun bertemu dengan huruf hijaiyah kecuali huruf mim dan ba.
Dilansir laman CNN, Kamis (18/8), Shihab awalnya divonis hukuman enam tahun penjara dan kemudian ditambah menjadi 34 tahun setelah dia mengajukan banding, kata dokumen pengadilan.
Dakwaan yang disangkakan terhadapnya oleh jaksa termasuk "memberi bantuan kepada mereka yang hendak mengacaukan ketertiban dan mengganggu keamanan publik serta stabilitas negara, dan menyebarkan kabar bohong serta rumor di Twitter," kata ALQST.
Shihab mengatakan kepada pengadilan, tanpa pemberitahuan sebelumnya dia "dipaksa" untuk menjalani penyelidikan selama berbulan-bulan dan dia ditahan ruang isolasi.
Dokumen pengadilan juga mengungkapkan dia meminta kedua anak dan ibunya yang sakit untuk dirawat.
Kepala Komunikasi dan Pengawasan ALQST Lina Al-Hathloul mengatakan kepada CNN, Shihab ditangkap karena mendukung kakaknya Loujain al-Hathloul--aktivis terkemuka yang dipenjara lebih dari 1.000 hari ketika pemerintah Saudi menindak para aktivis anti-pemerintah pada Mei 2018 setelah melarang kaum perempuan menyetir mobil.
AQLST mendesak pemerintah Saudi segera membebaskan Shihab dan melindungi kebebasan berpendapat.
Shihab, anggota dari minoritas Syiah di Saudi yang mayoritas Sunni, menyebut dirinya di Instagram sebagai dosen kedokteran dan perawat gigi. Dia mengatakan sedang menjalani studi PhD di Universitas Leeds dan pengajar di Universitas Putri Nurah di Riyadh.
Akun Twitternya yang memiliki 2.700 pengikut tidak ada aktivitas lagi sejak 12 Januari 2021, tiga hari sebelum dia dilaporkan ditangkap di Saudi.
Akhir bulan sebelumnya, dia mencuit sejumlah pesan menyerukan reformasi di Saudi dan pembebasan aktivis HAM, ulama, dan cendekiawan.
Pemerintah Saudi sejauh ini tidak berkomentar mengenai laporan ini.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi pelaku kejahatan berbeda-beda sesuai kebijakan negara. Salah satunya adalah hukuman penjara. Berikut hukuman penjara terlama di dunia.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca Selengkapnya