Arab Saudi akan Buka Penuh Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Mulai 17 Mei
Merdeka.com - Arab Saudi akan mencabut larangan bagi penduduk untuk bepergian ke luar negeri dan akan membuka perbatasan darat, laut, dan udara mulai 17 Mei mendatang. Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Minggu (2/5).
Penduduk Saudi yang telah menerima dua dosis suntikan vaksin, atau satu suntikan setidaknya dua pekan sebelum bepergian, mereka yang telah sembuh dari virus corona dalam enam bulan terakhir, dan mereka yang berusia di bawah 18 tahun akan diizinkan untuk bepergian.
Penduduk Saudi dilarang bepergian sejak Maret 2020, ketika negara kerajaan itu pertama kali melarang semua kunjungan masuk dan keluar dari negara tersebut saat Covid-19 mulai menyebar di seluruh dunia.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa Lion Air membuka rute baru ke Arab Saudi? 'Peluncuran terbang tanpa transit adalah langkah dalam mendukung kebutuhan ibadah umrah periode 1445 Hijriah,' katanya dalam siaran tertulis.
-
Kapan bursa transfer di Arab Saudi ditutup? Jendela transfer di Saudi Pro League dan beberapa liga Eropa lainnya ditutup pada hari Senin, dan Al-Ittihad berharap Trossard dapat bergabung dengan Moussa Diaby – yang dibeli dari Aston Villa seharga €60 juta – dalam tim mereka.
-
Apa 'Gerbang Neraka' di Arab Saudi? Arab Saudi memiliki suatu wilayah tempat bangunan neolitikum misterius yang disebut 'Gerbang Neraka'. Tempat tersebut memiliki 400 bangunan yang berasal dari 9.000 tahun lalu.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
Perbatasan dibuka kembali pada Juli 2020 tapi warga masih tidak diizinkan bepergian. Pada Januari, pihak berwenang menunda batas larangan bepergian untuk masyarakat dan membuka kembali pintu masuk secara penuh pada 17 Mei ini. Demikian dikutip dari Al Arabiya, Senin (3/5).
Pada Februari, Saudi juga menutup sementara pintu masuk untuk non-penduduk dari 20 negara dengan pengecualian para diplomat dan praktisi medis.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah, menyampaikan dalam pidato sesi dialog Vision 2030, Arab Saudi telah menyiapkan hampir 9,5 juta vaksin, menekankan pentingnya kualitas vaksin, bukan kuantitas.
Aplikasi “Tawakkalna”, aplikasi resmi yang disetujui Kementerian Kesehatan untuk membatasi penyebaran virus corona, telah mencapai 20 juta pengguna, di mana 3 juta pengguna bergabung dalam dua bulan terakhir.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMereka mengunci maktab agar jemaah tidak keluar dari tempat penginapan karena adanya imbauan tersebut.
Baca SelengkapnyaDi jalur Jeddah-Makkah, seluruh jamaah akan melintasi 2 check point saat sebelum masuk Mekkah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja.
Baca Selengkapnya