Arab Saudi Sempat Pertimbangkan Larang Jemaah dari Luar Negeri untuk Musim Haji 2021
Merdeka.com - Arab Saudi membatasi kuota ibadah haji untuk warga negara dan juga penduduknya untuk tahun kedua sebagai respons atas pandemi virus corona yang masih berlangsung, menurut laporan Biro Media Saudi (SPA) pada Sabtu.
Hanya orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi atau diimunisasi virus corona, dan bebas dari penyakit kronis, diizinkan berhaji. Hal ini disampaikan kementerian yang menangani ibadah haji dan umrah dalam sebuah pernyataan.
Jemaah haji juga dibatasi maksimal hanya 60.000 orang.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
“Keputusan (ini dibuat) untuk menjamin keamanan haji di tengah ketidakpastian terkait virus corona,” jelas Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi, dikutip dari Reuters, Minggu (13/6).
“Terlepas dari ketersediaan vaksin, ada ketidakpastikan terkait virus dan beberapa negara masih mencatat tingginya kasus Covid, tantangan lainnya adalah perbedaan varian virus, kemudian muncul keputusan untuk membatasi haji,” lanjutnya.
Rabiah mengatakan vaksin yang disetujui untuk para jemaah haji hanya Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei, ada juga rencana yang sedang dipertimbangkan untuk melarang jemaah dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji. Namun tak ada rincian lebih lanjut terkait hal ini.
Sebelum pandemi, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia mencapai 2,5 juta orang. Ibadah haji dan umrah menghasilkan sekitar USD 12 miliar per tahun untuk Arab Saudi, menurut data resmi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaSetidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca Selengkapnya