Bikin jengkel Duterte, biarawati Australia diusir dari Filipina
Merdeka.com - Filipina memasukkan seorang biarawati Australia ke dalam daftar hitam negara dan memerintahkannya agar dideportasi. Biarawati tersebut dinilai telah menyalahgunakan visa misionarisnya dan terlibat dengan aktivitas politik negara.
Biarawati bernama Patria Fox (71) dituding mengambil bagian dalam konferensi, misi pencari fakta yang terkait dengan ketenagakerjaan, dan sejumlah protes yang menuntut agar tahanan politik dibebaskan, HAM ditegakkan, hak warga atas tanah diberikan, serta darurat militer di Pulau Mindanao dicabut.
Aksi-aksi dilakukan Fox memicu kemarahan Presiden Rodrigo Duterte. Bahkan Duterte tidak segan-segan menunjukkan kekesalannya kepada Fox. Dia menyebut Fox sebagai orang asing yang tidak diinginkan dan memerintahkan penyelidikan atas segala kegiatannya.
-
Siapa yang ditangkap oleh AFP? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Duterte menegaskan tidak menerima kritik tentang pemerintahannya selain dari warganya sendiri. Oleh karena itu, dia mengeluarkan surat perintah pengusiran tersebut.
Dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (20/7), perintah deportasi yang terdiri dari 10 halaman itu juga menegaskan bahwa kehadiran Fox secara berkelanjutan di Filipina hanya akan menimbulkan risiko bagi kepentingan umum. Fox pun dilarang kembali ke Filipina.
Sebagaimana diketahui, Fox telah bekerja sebagai koordinator kongregasi biarawati Katolik sejak awal 1990an. Dia memang telah menjadi incaran pemerintah karena dinilai vokal dalam mengkritik pemerintahan Duterte.
Dua bulan lalu Fox telah diberikan penangguhan hukuman oleh departemen kehakiman, sebelumnya akhirnya diusir.
Fox sendiri merupakan orang terbaru dari sederet aktivis yang menentang Duterte. Biasanya orang-orang tersebut akan diselidiki, ditahan, dan dijatuhi sanksi setelah menyuarakan kritik terhadap Durete.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaKrishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.
Baca SelengkapnyaKemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.
Baca SelengkapnyaAlice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaPengacara Alice, Gugum melihat jika kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik bukan persoalan pidana.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya