China larang orangtua ajarkan praktik ibadah agama kepada anak
Merdeka.com - Dalam rangka menangkal pemahaman Islam ekstrem, pemerintah China mengumumkan para orangtua di wilayah mayoritas muslim akan dilaporkan ke polisi jika mereka mengajak atau memaksa anak mereka melakukan praktik ajaran ibadah agama.
Di Provinsi Xinjiang yang mayoritas muslim, aturan itu akan mulai diberlakukan 1 November nanti.
"Para orangtua atau wali tidak boleh mengajak atau memaksa anak-anak mengikuti praktik ajaran agama," kata sebuah laporan dalam koran Xinjiang Daily, seperti dikutip Reuters dan dilansir Russia Today, Rabu (12/10).
-
Bagaimana cara membuat peraturan untuk anak? Orang tua harus menetapkan peraturan yang tegas agar anak dapat memahami batasan perilaku yang diharapkan.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Kazakhstan melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Bagaimana cara menjelaskan aturan kepada anak? Orang tua juga bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada si kecil alasan dibangunnya aturan tersebut.
-
Siapa yang boleh memutuskan anak belajar puasa? Meskipun banyak anak yang ingin belajar puasa pada usia yang relatif muda, Piprim menekankan bahwa anak-anak sebenarnya belum wajib berpuasa. Oleh karena itu, mereka tidak boleh dipaksa untuk berpuasa penuh.
-
Kenapa Tajikistan melarang jilbab dan lebaran? Undang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim. Presiden Tajikistan Emomali Rahmon baru saja menandatangani undang-undang yang melarang warga negaranya mengenakan hijab dan pakaian tradisional Islam lainnya. Tak cuma itu, undang-undang ini juga melarang perayaan dua hari raya besar Islam yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Bukan itu saja, para orangtua juga dilarang memberikan pemahaman ajaran agama ekstrem kepada anak-anak. Mereka juga tidak boleh menyuruh anak-anaknya berpakaian atau memakai simbol ajaran agama ekstrem.
"Siapa pun berhak melarang praktik semacam ini dan melapor ke pihak berwenang," kata pernyataan pemerintah.
Aturan itu juga menyatakan larangan segala bentuk praktik ibadah di sekolah.
Jika orangtuanya tidak bisa melindungi anak-anak mereka dari ekstremisme dan terorisme maka mereka tidak boleh lanjut belajar di sekolah.
Provinsi Xinjiang yang dekat perbatasan Afganistan mayoritas dihuni oleh warga muslim etnis Uighur. Sejumlah kelompok muslim Uighur yang kerap vokal menentang dianggap teroris oleh pemerintah China.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan AS mengklaim ada genosida di Xinjiang dan pembatasan kegiatan keagamaan tertentu serta menunjukkan peningkatan "anti-Semitisme" secara daring.
Baca SelengkapnyaNegara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran
Baca SelengkapnyaTajikistan memberlakukan RUU yang melarang hijab sejak 8 Juni lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaPenggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaChina menganggap kubah dan menara masjid sebagai bentuk pengaruh asing.
Baca SelengkapnyaErick siap berada di dalam maupun di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaInpres Nomor 14 tahun 1967 bikin kehidupan etnis Tionghoa semakin terdesak.
Baca SelengkapnyaSekolah-sekolah di Prancis menyuruh pulang siswi-siswi muslim karena mereka menolak melepaskan abaya atau pakaian muslimah mereka.
Baca SelengkapnyaUndang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim.
Baca SelengkapnyaPenggunaan jilbab di foto dokumen resmi sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca Selengkapnya