Di Pakistan Pemimpin Demo Penuh Ujaran Kebencian Didakwa Pasal Terorisme
Merdeka.com - Pakistan mendakwa pemimpin kelompok sayap kanan dengan tuntutan pengkhianatan dan terorisme karena partainya menggagas unjuk rasa besar-besaran menentang keputusan Mahkamah Agung yang membebaskan seorang perempuan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
Khadim Hussain Rizvi, pemimpin Tahrik-el Labbaik Pakistan (TLP) dan tiga pemimpin partai lainnya dua hari lalu didakwa mengucapkan ujaran kebencian kepada pengadilan dan kepala militer setelah Asia Bibi dibebaskan oleh Mahkamah Agung.
"Hari ini kami memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap pemimpin TLP," kata Menteri Penerangan Pakistan Fawad Chaudhry kepada wartawan, seperti dilansir laman Aljazeera, Minggu (2/12).
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang dituduh terlibat kejahatan perang? Surat perintah tersebut menuduh Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terlibat secara langsung dalam kejahatan perang, termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata, melakukan pembunuhan massal, serta tindakan tidak manusiawi lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Semua yang terlibat langsung menghancurkan properti, tidak sopan terhadap perempuan, membakar bus, didakwa dengan pasal terorisme di kantor polisi yang berlainan," kata dia.
Sebanyak lebih dari 3.000 orang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa ini.
Rizvi dan beberapa pentolan TLP ditangkap pada 24 November lalu setelah polisi memburu ratusan pendukung mereka di Provinsi Punjab dan Kota Karachi.
Ribuan demonstran yang didukung TLP bulan lalu memblokir jalan-jalan utama, membakar mobil dan bus. Mereka menuntut Asia Bibi dieksekusi.
Mahkamah Agung menolak putusan pengadilan yang memvonis Bibi dengan hukuman mati dan memerintahkan dia untuk dibebaskan dari hukuman penjara delapan tahun.
Demonstrasi demi pembebasan Asia Bibi reuters.dok ©2013 Merdeka.com
Dalam demonstrasi ricuh itu salah satu pendiri TLP, Afzal Qadri, menyerukan pembangkangan terhadap panglima militer, Jenderal Javed Bajwa. Dia juga mengajak pendukungnya membunuh hakim Mahkamah Agung dan menyebut Perdana Menteri Imran Khan sebagai 'budak Yahudi'.
Menteri Penerangan Chaudhry mengatakan Qadri juga didakwa dengan pasa terorisme dan penghasutan bersama pemimpin senior TLP Inayatul Haq Shah dan Hafiz Farooqal Hassan.
"Penghasutan bisa terancam penjara seumur hidup. Semua dakwaan akan diserahkan ke pengadilan," kata Chaudhry.
Keputusan pemerintah Pakistan dua hari lalu menunjukkan makin tegasnya aparat terhadap kelompok ekstrem sayap kanan yang akhir tahun lalu menyebabkan Ibu Kota Islamabad lumpuh dengan serangkaian demo dan bentrokan ricuh.
Bibi, 53 tahun, dituduh menghina Nabi Muhammad dan Alquran oleh dua perempuan muslim yang terlibat cekcok dengan Bibi karena mereka menolak minum dari gelas yang sama pada 2009.
Bibi kemudian didakwa bersalah dan divonis hukuman mati oleh pengadilan pada 2010. Pengadilan Tinggi Lahore juga tetap mempertahankan vonis itu empat tahun kemudian sampai dia akhirnya dibebaskan Mahmakah Agung.
Isu penistaan agama menjadi hal yang sensitif di Pakistan dan pelakunya bisa dihukum mati.
Ironisnya tuduhan penistaan agama belakangan meningkat dan memicu tindakan main hakim sendiri hingga menyebabkan banyak korban tewas.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaSerangan bom bunuh pada hari Minggu (30/7/2023) tersebut terjadi di tengah rapat umum politik.
Baca SelengkapnyaJaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaSerangan tersebut dikonfirmasi menewaskan seorang polisi yang mengawal konvoi.
Baca SelengkapnyaPasukan separatis bersenjata di Pakistan menyerang kantor polisi, jalur kereta api, dan jalan raya hingga menewaskan 73 orang.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca Selengkapnya