Diperkosa guru perempuan, murid dapat ganti rugi Rp 13 miliar
Merdeka.com - Pengadilan di Kota Oklahoma, Amerika Serikat, memutuskan seorang guru perempuan yang memperkosa remaja laki-laki 15 tahun diharuskan membayar ganti rugi sebesar USD 1 juta atau Rp 13 miliar.
Laman the Independent melaporkan, Selasa (15/8), Hakim Robin Cauthron mengatakan guru bernama Jennifer Caswell telah menjalin hubungan dengan seorang murid laki-laki hingga dia mengalami stress.
Menurut harian Oklahoman, ayah korban dan anaknya menuntut Caswell dan pihak sekolah di Distrik Hollis atas peristiwa yang terjadi pada 2015, termasuk hubungan seks di ruang kelas.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
"Murid itu mengadukan perasaan depresinya atas peristiwa yang terjadi," kata Hakim Cauthron.
"Dia merasa dipermalukan ketika teman-temannya mencelanya dan orang tidak dikenal menanyainya soal skandal itu."
Dalam persidangan terungkap, remaja yang dikenal sebagai atlet sekolah berprestasi itu menjadi korban penghinaan ketika hubungannya dengan sang guru terkuak.
Guru berusia 31 tahun itu pada 2015 divonis 15 tahun penjara.
Pengacara korban, Bob Wyatt, menyatakan kasus ini akan membuka mata khalayak soal pelanggaran seksual di sekolah.
"Kami senang dengan keputusan hakim dan ini adalah sekaligus pesan bagi para guru di Oklahoma bahwa pelanggaran seksual terhadap murid tidak akan dibiarkan," kata Wyatt. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru honorer ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang murid perempuan.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca Selengkapnya