DPR AS Sahkan Undang-Undang Dukung Demonstran Hong Kong
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat kemarin mengesahkan undang-undang untuk menunjukkan dukungan bagi demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
Meski mendapat kecaman dari China, tetapi pada akhirnya DPR AS tetap mengesahkan undang-undang tersebut.
Undang-undang yang dituntut demonstran Hong Kong untuk disahkan itu akan memiliki dampak, terlebih pada sektor ekonomi bilateral negara AS dan China.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana polisi China membantu pedagang? Meski berniat menggusur, namun sang polisi turut memberi solusi. Dia menyebut telah menyediakan tempat yang lebih aman bagi si penjual untuk menjajakan dagangan. 'Bapak, saya dapat tempat yang lebih aman. Di sana. Bapak juga bisa parkir kendaraan di sana,' lanjutnya.
-
Kenapa polisi China mengusur pedagang? Dia diberi imbauan agar tak berjualan di lokasi. Sebab, hal tersebut diungkap sang polisi dapat memicu kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya. 'Anda tidak bisa berjualan semangka di sini. Ini bisa mengganggu lalu lintas,' terangnya.
-
Siapa bos China yang membuat pernyataan kontroversial? Dalam perkembangan terbaru, ia telah meminta maaf atas komentarnya yang kontroversial.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
Undang-undang pertama adalah Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong yang disahkan dapat mengakhiri status perdagangan khusus China dengan AS. Terkecuali, apabila Departemen Luar Negeri China memberi sikap bahwa aparat keamanan menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum.
Dilansir dari laman Aljazeera, Rabu (16/10), undang-undang kedua adalah Protect Hong Kong Act. Undang-undang tersebut akan melarang ekspor komersial barang-barang militer. Serta, pengendalian massa seperti gas air mata.
Kemudian undang-undang ketiga adalah resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS. Aturan tersebut mengecam "campur tangan Beijing" dalam urusan/hubungan Hong Kong, serta mendukung hak warga kota untuk melakukan demo.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebut undang-undang tersebut sebagai pengingat pentingnya dukungan AS untuk hak asasi manusia dalam menghadapi kepentingan komersial yang signifikan di China.
"Jika Amerika tidak berbicara tentang hak asasi manusia di China karena kepentingan komersial, maka kita kehilangan semua otoritas moral untuk berbicara atas nama hak asasi manusia di tempat mana pun di dunia," kata Nancy Pelosi.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "dengan tegas menentang" rancangan undang-undang tersebut.
Mereka mendesak legislator AS untuk berhenti mencampuri urusan di Hong Kong. Kemlu China menuduh "kekuatan asing" meningkatkan kerusuhan selama berbulan-bulan di Hong Kong.
Ketiga undang-undang tersebut memiliki dukungan lintas partai di AS.
Senat berupaya mengirim RUU ke Gedung Putih untuk ditandatangani menjadi undang-undang - atau veto oleh Presiden AS Donald Trump.
Kegeraman China
Anggota parlemen dari Partai Republik dan salah satu sponsor utama salah satu undang-undang Hong Kong, Christopher Smith mengatakan, mereka perlu meminta pertanggungjawaban China terkait isu Hong Kong.
Di bawah Presiden Xi Jinping, pelanggaran hak asasi manusia di China memburuk secara signifikan, kata Smith. Ia pun turut memberi komentar perihal tindakan China yang semena-mena terhadap HAM.
"(China) unggul dalam menghancurkan tubuh, menghancurkan tulang, menyiksa para pembangkang dan mengisi kamp konsentrasi - kejahatan besar terhadap kemanusiaan yang hanya sedikit atau tidak ada pertanggungjawaban atau sanksi," kata Smith.
"Hari ini kami hanya mendesak presiden China dan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, untuk dengan setia menghormati janji pemerintah," tambah Christopher Smith.
Juru bicara kementrian luar negeri China, Geng Shuang menyatakan ekspresi kegeraman atas tindakan AS untuk mengesahkan undang-undang yang dianggap mencampuri China.
"Kami menyatakan kemarahan kami dan penentangan tegas terhadap desakan DPR AS untuk mengesahkan apa yang disebut 'Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong'," kata Geng Shuang.
Juru bicara itu menambahkan hubungan bilateral antara China dan AS dapat rusak. Hal itu imbas dari pengesahan RUU menjadi undang-undang yang berlaku.
Reporter: Hugo Dimas
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDalam sidang paripurna, fraksi PKS dan Partai Demokrat menolak aturan tersebut disahkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya