Dua pelajar Indonesia ditahan di Turki akhirnya dibebaskan
Merdeka.com - Setelah berbagai upaya pendekatan dilakukan, akhirnya dua warga negara Indonesia yaitu Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang ditangkap aparat keamanan Turki di Kota Bursa akhirnya dibebaskan. Keduanya dibebaskan setelah terbukti tidak memiliki kaitan dengan kelompok Hizmet yang ditengarai mendalangi kudeta militer 15 Juli lalu.
Keduanya diserahkan langsung Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler KBRI yang datang ke kota Bursa. Saat ini kedua mahasiswi tersebut berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.
"Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon", ujar Duta Besar RI di Ankara, Wardana, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (26/8).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Keduanya ditangkap 11 Agustus lalu di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad. Awalnya kedua pelajar ini bukan target aparat keamanan, namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target keduanya ikut ditangkap.
Sejak penangkapan terjadi, KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Turki. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dua kali melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Menlu Turki membahas pembebasan dua pelajar tersebut.
Pasca kudeta yang gagal di Turki, KBRI terus menyampaikan himbauan agar mahasiswa Indonesia lebih berhati-hati, menghindari kontak dengan mereka yang terkait dengan ulama Ferhulah Gullen. Para pelajar juga diminta segera keluar dari fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh kelompok-kelompok yang terkait dengan itu.
KBRI hingga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Turki dalam rangka memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar penerima beasiswa Pasiad. Saat ini sekitar 35 mahasiswa Indonesia penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaUsai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.
Baca SelengkapnyaMomen tim kuasa hukum Pegi Setiawan liburan bersama di sebuah villa di Bandung.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca SelengkapnyaDjuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah.
Baca SelengkapnyaTim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca Selengkapnya