Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duterte ancam tangkap jaksa asing berani selidiki kasus narkoba Filipina

Duterte ancam tangkap jaksa asing berani selidiki kasus narkoba Filipina Duterte pegang senapan AK-47. ©2017 Malacanang Presidential Photo/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menangkap jaksa dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC) jika masih melakukan kegiatan di negaranya. Duterte menilai tidak ada hak bagi ICC melakukan penyelidikan di Filipina karena negara tersebut sudah bukan anggota ICC.

"Apa kewenangan dia sekarang? Kami bukan lagi anggota ICC, lalu mengapa dia masih ada di negara ini," kata Duterte di hadapan wartawan, seperti dikutip dari laman Reuters, Jumat (13/4).

"Dia tidak bisa melakukan apa pun di sini tanpa dasar. Itu ilegal dan saya akan menangkapnya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Duterte telah lama dituding sebagai pemimpin yang melanggar hak asasi manusia dan tak kenal belas kasihan. Hal ini erat kaitannya dengan kampanye pemberantasan narkoba di negerinya.

Kampanye anti-narkoba yang dikerahkan Duterte telah memakan sekitar 12.000 korban jiwa. Para oknum yang dicurigai sebagai pengguna, penyebar, dan pengedar narkoba dihukum mati tanpa melewati proses peradilan. Hal ini kemudian memancing jaksa penuntut dari ICC, Fatou Bensouda, untuk melakukan penyelidikan di Filipina.

Pada Februari lalu, Bensouda mengumumkan akan memulai pemeriksaan awal di Filipina setelah menerima pengaduan dari seorang pengacara negara tersebut yang menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan.

Meski demikian, Duterte membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. Menurut dia, narkoba adalah masalah terbesar di negaranya dan sebagai pemimpin dia berhak memakai cara tersendiri untuk memberi hukuman bagi mereka yang terlibat dengan narkoba.

Karena bosan dan kesal terus dituduh ICC telah mekakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia, Duterte pun memutuskan menarik diri dari perjanjian ICC.

Bukan hanya Filipina yang keluar dari ICC. Negara lain seperti Burundi, Rusia, Afrika Selatan dan Gambia juga memutuskan mundur dari ICC.

ICC dibuat untuk menjadi 'pilihan pengadilan terakhir' bagi mereka yang ingin menyelidiki seorang diktator atau kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan di pengadilan dalam negeri. ICC menjadi badan kehakiman yang kontroversial karena fokusnya pada negara berkembang, khususnya Afrika.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol

WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya