Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duterte siap ubah Filipina jadi negara federal

Duterte siap ubah Filipina jadi negara federal Pemenang Pemilu Filipina Rodrigo Duterte. ©2015 Merdeka.com/oddity Central

Merdeka.com - Rodrigo Duterte resmi mengklaim menang dalam pemilihan umum presiden Filipina. Melalui juru bicaranya, Peter Lavina, politikus 71 tahun itu berjanji segera mewujudkan janji-janji kampanye setelah dilantik.

Program pertama yang mendesak - dan dirasa paling sulit terwujud - adalah mengajak parlemen mengubah dasar negara dari presidensial menjadi federal. Duterte ingin setiap negara bagian memiliki parlemen ataupun otonomi masing-masing.

"Tentu perlu ada kesepakatan nasional. Langkah pertama menurut (Duterte) adalah mengajukan revisi konstitusi kepada kongres," kata Lavina seperti dilansir the Guardian, Rabu (11/5).

Duterte, selaku mantan Wali Kota Davao selama dua dekade terakhir, merasa elit politik Manila memegang kendali terlalu besar. Sejak lama dia ingin provinsi-provinsi yang jauh dari Ibu Kota memiliki wewenang mengelola anggaran dan kebijakan politik keamanan.

Selain isu dasar negara, fokus Duterte adalah mengatasi kriminalitas. Untuk itu, dia ingin menerapkan kebijakannya di Davao ke tingkat nasional yakni pembatasan minuman keras serta larangan operasi karaoke setelah pukul 21.00.

Lavina mengklaim kebijakan yang sekilas otoriter tujuannya demi kebaikan masyarakat. Terbukti, warga Davao selama ini tidak mempermasalahkan larangan ala Duterte itu. "Larangan-larangan ini menjamin masyarakat mendapat cukup istirahat untuk beraktivitas keesokan harinya," ujarnya.

Sosok presiden baru Filipina itu dikenal berangasan, suka berkata kotor, serta berjanji membunuh banyak penjahat agar rakyat Filipina merasa aman. Kalangan oposisi menudingnya akan menjadi pemimpin diktator. Di sisi lain, Duterte populer bagi kalangan rakyat miskin Filipina. Dia dianggap bukan bagian elit politik lama negara mayoritas Katolik di Asia Tenggara itu.

Tim sukses Duterte kemarin malam waktu setempat akhirnya resmi mengumumkan klaim kemenangan. Hitung cepat sehari sebelumnya sudah menunjukkan Duterte menang besar.

Hasil KPU Filipina menunjukkan Duterte meraup 5,89 juta suara, setara 39 persen suara nasional, jauh melebihi pesaing terdekatnya seperti Manuel Araneta Roxas atau senator Grace Poe. Aturan pemilu Filipina sangat sederhana, capres dinyatakan menang asal meraih suara lebih tinggi dari pesaingnya. Duterte nantinya sesuai UU hanya boleh menjabat satu periode selama enam tahun.

Sebagai mantan pengacara yang tidak terlalu kaya, Duterte menangis saat menggelar konferensi pers mengumumkan kemenangan dalam pilpres. Dia berterima kasih pada mendiang ibu dan ayahnya.

"Saya ini bukan siapa-siapa, terima kasih atas kepercayaan rakyat," ujarnya. Soal kebiasannya berbicara kotor dan memaki, Duterte mengaku akan menghentikannya setelah mejabat. "Saya siap mengubah sikap."

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan
Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan

Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan dalam sidang paripurna MPR.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen
Cerita Hotman Paris: Presiden Marah Pajak Kelab Malam Naik 75 Persen

Padahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya