Fitnah penyanyi Kuwait, pria Saudi dihukum cambuk 80 kali
Merdeka.com - Pengadilan Pidana Riyadh telah menjatuhi hukuman kepada seorang lelaki Saudi tiga bulan penjara, 80 kali hukum cambuk, dan denda sebesar Rp 32,5 juta, setelah memfitnah seorang penyanyi asal Kuwait di Twitter dan Facebook.
Pria Saudi tidak disebutkan identitasnya itu dituduh telah mengunggah pesan berisi fitnah di media sosial, termasuk tuduhan tidak bermoral terhadap artis bernama Shams, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (1/1).
Menurut media lokal terdakwa telah mendapat jaminan sejak Agustus lalu, dan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.
-
Siapa yang bisa menjadi korban fitnah? Fitnah adalah salah satu ujian berat yang bisa menimpa siapa saja.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang menipu Susan Sameh? Susan Sameh cerita, dia nungguin orang jual tiket tapi ternyata cuma bohongan doang, nggak ada yang dateng,' ungkap Susan Sameh.
Namun, kini terdakwa mungkin akan lebih terkejut lagi lantaran pengacara Shams mengumumkan kliennya itu akan naik banding terhadap putusan pengadilan sebab hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan kejahatan dilakukan pria itu, seperti dikutip surat kabar Arab News, kemarin.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan setelah keputusan pengadilan, Shams mengatakan terdakwa menyebut dirinya sebagai seorang 'pembela' selebriti asal Uni Emirat Arab, Ahlam. Dalam beberapa tahun terakhir, Shams dan Ahlam terlibat dalam perselisihan publik, yang telah menarik perhatian media-media besar di kawasan Teluk.
Pada 2012, Shams dilaporkan mengejek Ahlam di Twitter. "Saya tidak seperti Ahlam, perancang busana internasional juga tidak menemukan adanya baju yang bagus digunakan dia," kicau Shams saat itu.
Shams mengatakan saat ini dia juga akan menindaklanjuti tuduhan pencemaran nama baik di media sosial terhadap tiga penggemar Ahlam lainnya.
Mereka menuduh Shams melakukan perzinahan dan mengunggah foto palsu di media sosial untuk mendukung tuduhan mereka, seperti dikutip Arab News. Pada gilirannya, Shams menuduh para terdakwa berusaha memprovokasi kelompok untuk membunuh dirinya.
Selama persidangan, para terdakwa tidak bisa memberikan bukti dapat diandalkan untuk mendukung dengan tuduhan mereka.
Kasus ini menyoroti sejauh mana para tokoh masyarakat mulai menindak fitnah-fitnah yang diunggah di media sosial, yang dapat membahayakan reputasi mereka.
Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Kuwait menjatuhi hukuman terhadap tokoh oposisi terkemuka, yakni penulis Muhammad al-Wushaihi tiga bulan penjara lantaran berkicau di Twitter memfitnah seorang mantan perdana menteri.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaJemaah umrah asal Aljazair dan Inggris mengaku ditangkap oleh otoritas Saudi ketika menunjukkan solidaritas dan berdoa untuk warga Gaza di Palestina.
Baca SelengkapnyaAcara itu berlangsung pada Oktober tahun lalu di Riyadh.
Baca SelengkapnyaAda konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan bagi siapapun mengirim emoji love ke seorang wanita di negara ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSaudi Tangkapi Warga yang Kritik Israel Soal Gaza di Dunia Maya
Baca Selengkapnya