Gila kerja, Pemerintah Jepang akan paksa karyawan ambil cuti
Merdeka.com - Pemerintah Jepang sedang merancang undang-undang memaksa karyawan mengambil jatah cuti tahunan masing-masing. Langkah ini diambil, lantaran banyak pekerja tak pernah libur yang berdampak pada melonjaknya tingkat stres nasional.
Undang-undang ini akan diserahkan ke DPR pada 26 Januari mendatang, seperti dilansir The Japan News, Sabtu (10/1). Isinya adalah pembayaran gaji harus disesuaikan dengan kinerja, bukan jam kerja. Dengan demikian, jatah cuti tahunan 10 hingga 20 hari saban tahun bisa maksimal diambil karyawan.
Beleid ini bahkan mematok perusahaan secara proaktif menentukan kapan karyawan diarahkan menggunakan jatah cuti dengan tanggungan yang menjadi haknya.
-
Bagaimana cara karyawan mengambil cuti? 'Saya ingin setiap karyawan memiliki kebebasan. Setiap orang pasti pernah merasa tidak bahagia, jadi jika Anda tidak bahagia, jangan datang bekerja,' kata Yu. 'Cuti ini tidak boleh ditolak oleh manajemen. Penolakan adalah pelanggaran,' tegasnya.
-
Kenapa karyawan bisa cuti 10 hari? Jaringan supermarket China, Pang Dong Lai telah mulai menawarkan ‘cuti tidak bahagia’ dengan tujuan untuk mengatasi kecemasan di tempat kerja.
-
Bagaimana cara pekerja menghitung cuti tahunan di 2025? 'Dengan demikian, pekerja/buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya,' jelasnya. 'Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang dan akan dibayar upah seperti hari kerja biasa,' tambahnya.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Siapa yang memulai kebijakan 'cuti tidak bahagia'? Pang Dong Lai, yang memiliki lebih dari 7.000 karyawan, mempelopori kebijakan ini dengan memberikan jatah cuti hingga 10 hari per tahun bagi karyawan yang merasa tidak bahagia.
Data terakhir menunjukkan sepanjang 2013 sebanyak 52,7 persen pekerja tidak sempat mengambil cuti. Jumlah cuti dengan tanggungan cuma 48,8 persen dari total angkatan kerja. Artinya, terlalu banyak yang gila kerja di Negeri Matahari Terbit.
Adapun dalam survei Institut Ketenagakerjaan Jepang, beban kerja tinggi bukan satu-satunya alasan rendahnya jumlah orang mengambil cuti. Penyebab lain adalah budaya malu.
Disebutkan dalam laporan itu, "tak sedikit karyawan di Jepang segan pada teman sekantor kalau mereka libur terlalu lama."
Dengan beleid baru ini, pemerintah Jepang berharap jumlah karyawan memaksimalkan jatah cuti tahunan menjadi 70 persen dari total angkatan kerja. Target ini hendak dicapai pada 2020.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan supermarket asal China, Pang Dong Lai, membuat gebrakan dengan memberikan cuti 10 hari tanpa perlu persetujuan manajer jika karyawan tidak bahagia.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaUndang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKaryawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.
Baca SelengkapnyaKabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.
Baca SelengkapnyaPengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.
Baca SelengkapnyaSanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.
Baca Selengkapnya