Hakim-hakim ini bebaskan pemerkosa karena alasan konyol
Merdeka.com - Meski langit runtuh, hukum harus ditegakkan, demikian semboyan yang biasa orang dengar dalam kasus kejahatan. Dan konon hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi. Seorang hakim yang memutuskan perkara sudah seharusnya memberikan rasa keadilan dalam persidangan.
Dalam kasus pemerkosaan, setiap korban pasti menginginkan keadilan dengan diganjarnya pelaku lewat hukuman setimpal. Namun hakim di pengadilan pun terkadang tidak mencerminkan wakil Tuhan di muka bumi yang bisa memberikan rasa keadilan bagi siapa saja, termasuk korban pemerkosaan. Misalnya yang terjadi di Italia baru-baru ini.
Seorang hakim di Kota Turin, Italia, menuai kecaman setelah dia membebaskan pria pemerkosa karena korbannya tidak berteriak ketika peristiwa itu terjadi.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
Laman KTLA melaporkan, Jumat (24/3), pria 46 tahun itu tidak dinyatakan bersalah usai sang hakim mempertanyakan mengapa perempuan korban pemerkosaan di ranjang rumah sakit itu tidak berteriak meminta pertolongan.
Dalam pengadilan diketahui, korban sempat mengatakan 'cukup!" kepada pelaku yang juga rekan kerjanya. Namun hakim menilai ucapan korban terlalu lunak.
Pengacara korban mengatakan kliennya tidak berusaha berteriak karena dia terlalu kesakitan ketika diperkosa.
Keputusan hakim sontak menuai kritik keras dari para pembela hak asasi perempuan di Italia.
Menteri Kehakiman Andrea Orlando sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus ini.
Anggota parlemen dari partai oposisi Annagrazia Calabria mengecam keputusan hakim itu.
"Tentu saja, Anda tidak bisa menyalahkan reaksi si perempuan yang sedang ketakutan atas apa yang terjadi padanya," kata dia.
Tak hanya di Italia, hakim di Meksiko pun bersikap sama terhadap pemerkosa.
Hakim bernama Anuar Gonzalez Hemadi di Meksiko membebaskan Diego Gabriel Cruz Alonso dari tuduhan memperkosa seorang gadis 17 tahun di Kota Boca del Rio di Negara Bagian Veracruz pada 2015.
Dalam keputusannya Senin lalu Hakim Anuar Gonzalez Hemadi mengatakan kejahatan yang dilakukan Alonso tidak terbukti dan dia harus segera dibebaskan, seperti dilansir Russia Today, Kamis (29/3).
Meski begitu hakim mengetahui Alonso sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya dengan cara memasukkan jarinya ke kemaluan korban dan menggerayangi tubuhnya.
"Cruz Alonso menyentuh si korban dan di saat yang sama dia tidak bermaksud melakukan hubungan seks secara oral atau anal," kata pernyataan hakim, seperti dikutip media Meksiko.
Hakim juga menuturkan, pengakuan korban tidak menunjukkan tanda-tanda pelaku menyampaikan kata-kata cabul atau melakukan hal dengan maksud memuaskan nafsu seksnya.
"Dengan demikian bisa dipertimbangkan bahwa pelaku tidak bermaksud berhubungan seks," kata hakim menyimpulkan.
diego grabriel cruz alonso ©Youtube
Korban kini punya waktu sepuluh hari untuk menolak keputusan hakim dan pengacara mengatakan mereka akan menempuh jalan itu.
Cruz Alonso yang kini berusia 21 tahun, adalah salah satu dari empat pria yang dituduh memperkosa teman sekelas mereka pada malam perayaan pesta Tahun Baru.
Ayah korban mengaku kesal dengan keputusan hakim.
"Sulit dipercaya. Saya terkejut dan marah. Dua tahun berjuang lewat pengadilan dan mereka menyimpulkan seperti ini. INi konyol dan absurd," kata ayah korban.
Aktivis pembela hak asasi Estefania Vela Barba juga berang dengan keputusan pengadilan.
"Dia menyentuh gadis itu secara seksual, tapi karena dia tidak menikmatinya maka itu bukan pelecehan seksual? Bagi si hakim, jika tidak ada kepuasan seksual maka bukan pemerkosaan," kata dia.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaJaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaPengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca Selengkapnya