Hakim ini hanya penjarakan pemerkosa anak kandung selama 60 hari
Merdeka.com - Hakim Judge John McKeon di Pengadilan Negeri Montana, Amerika Serikat, Oktober lalu menjatuhkan vonis penjara 60 hari kepada seorang pria yang mengaku memperkosa putri kandungnya berusia 12 tahun berkali-kali.
Koran the Daily Mail melaporkan, Rabu (14/12), menurut aturan hukum di Negara Bagian Montana dan negara bagian lainnya, hukuman minimal bagi pemerkosa gadis 12 tahun atau lebih muda adalah 25 tahun bui.
Namun Hakim McKeon mengatakan dia memberikan keringanan hukuman dari 30 tahun penjara yang diputuskan karena tim evaluasi yang dibentuk pengadilan menyatakan pelaku pemerkosa lebih baik mendapat pembinaan di luar penjara.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Menurut stasiun televisi CNN, hukuman 30 tahun penjara itu ditangguhkan selama pelaku menjalani masa percobaan dan tidak berhubungan dengan anak kecil.
Pria itu kini diharuskan menjalani pembinaan bagi pelaku pemerkosa dan dikenakan banyak larangan lainnya. Sebelum divonis dia sudah ditahan selama 17 hari.
Ibu korban dan neneknya menulis surat kepada pengadilan yang isinya meminta pria itu menjalani pembinaan di tengah masyarakat supaya dia bisa hidup bersama kedua putranya.
"Saya tidak merasa hukuman penjara 25 tahun diperlukan sebagai balasan atas perbuatannya. Dia membuat pilihan yang buruk. Dia butuh pertolongan, bukan dikurung selama 25 tahun," kata pernyataan ibu korban.
Namun petisi daring di situs Change.org menyerukan agar Hakim McKeon dimakzulkan dan sejauh ini sudah ada 260 ribu tanda tangan pendukung.
"Bukan ini yang diinginkan tuntutan pengadilan. Hakim McKeon mengabaikan saran dari tuntutan jaksa," kata pernyataan dalam petisi itu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca Selengkapnya