Hari ini, Siti Aisyah jalani sidang perdana di Malaysia
Merdeka.com - Dua terduga pelaku pembunuhan warga Korea Utara di Bandara Internasional Kuala Lumpur, hari ini, Rabu (1/3), di Pengadilan Malaysia. Dua terduga pelaku tersebut adalah Duon Thi Huong (29) asal Vietnam dan Siti Aisyah (25) asal Indonesia.
Mereka disidang secara terpisah di Pengadilan Kehakiman pada Rabu pagi waktu setempat.
Dikutip dari The star, tidak ada permohonan yang tercatat. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman mati.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang perdana Nisya Ahmad? Sidang perdana dilaksanakan pada 30 Mei 2024.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Kapan sidang pertama gugatan cerai Nisya Ahmad? Sidang perdana di tanggal 30 Mei 2024.
Kemarin, Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali menyebutkan keduanya akan disidang hari ini. Duon dan Siti akan dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Pelaku pembunuhan Kim Jong-nam ©REUTERS/Royal Malaysia Police
"Saya dapat mengonfirmasi hal tersebut," ujar Mohamed kepada Reuters.
Keduanya diduga terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Pada 13 Februari lalu, Jong-nam tewas mengenaskan dalam perjalanan dari bandara KLIA ke rumah sakit. Dia sempat mengaku kepada petugas informasi, ada orang yang mengusap wajahnya.
Kedua tersangka itu mengaku disuruh untuk membuat lelucon jebakan dengan mengusap wajah seseorang yang menjadi target.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaTim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaSYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut perkara Harvey teregister dengan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca Selengkapnya