Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jarang terjadi, Jepang hukum gantung dua pembunuh dalam sehari

Jarang terjadi, Jepang hukum gantung dua pembunuh dalam sehari ilustrasi hukum gantung. sxc.hu

Merdeka.com - Pengadilan Jepang mengeksekusi terdakwa kasus pembunuhan hari ini. Salah satu terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan saat masih remaja dan eksekusi dilakukan setelah dia melewati masa tahanan selama lebih dari dua dekade.

"Teruhiko Seki (44 tahun) dihukum gantung karena membunuh empat orang di Chiba, bagian tenggara Tokyo, pada akhir tahun 1992 saat masih berusia 19 tahun. Di Jepang, orang baru dianggap dewasa saat usianya 20 tahun," demikian keterangan Kementerian Kehakiman, seperti dikutip dari laman Arab News, Selasa (19/12).

"Sementara itu, Kiyoshi Matsui (69 tahun) membunuh kekasih dan orangtuanya pada 1994 lalu," tambah pernyataan tersebut.

Eksekusi terhadap Seki dan Matsui membawa jumlah terdakwa yang dihukum mati di Jepang menjadi 21 orang sejak Perdana Menteri konservatif Shinzo Abe berkuasa. Ini juga menjadi eksekusi pertama sejak 1997 lalu terhadap tahanan hukuman mati yang melakukan kejahatan saat masih di bawah umur.

Baik Seki maupun Matsui sama-sama melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan. Ini juga menjadi hal yang jarang terjadi di Jepang, sebab biasanya terdakwa hukuman mati tidak mengajukan banding. Namun permintaan keduanya ditolak.

"Mereka melakukan kasus pembunuhan yang sangat sadis. Kami melakukan eksekusi setelah melalui pertimbangan cermat," papar Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa.

Jepang merupakan negara maju yang masih melakukan hukuman mati selain Amerika Serikat. Hukuman mati juga mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat lokal. Namun, kelompok hak asasi dan pemerintah Eropa telah berulang kali mengajukan protes, menuntut agar Jepang menghentikan hukuman mati.

Para narapidana yang divonis hukuman mati bisa mendekam selama bertahun-tahun dalam jeruji besi tanpa diberi kepastian kapan akan dieksekusi. Mereka baru diberitahu tentang eksekusi beberapa jam sebelum dilakukan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kasus Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana
Kasus Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana

Polisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan

Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.

Baca Selengkapnya
Sebelum Dibunuh, Bocah Terbungkus Karung di Bekasi Dicabuli Pelaku Dua Kali
Sebelum Dibunuh, Bocah Terbungkus Karung di Bekasi Dicabuli Pelaku Dua Kali

Korban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup
VIDEO: Isi Kesaksian Aep-Dede Dianggap Palsu Bikin Terpidana Kasus Vina Divonis Seumur Hidup

Dua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Baca Selengkapnya
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks

Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!
Dukun Aki, Sholihin & Dede, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup!

Vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Keji! Sejoli Remaja 2 Kali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terakhir Dimasukkan ke Jok Motor Lalu Dibuang
Keji! Sejoli Remaja 2 Kali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terakhir Dimasukkan ke Jok Motor Lalu Dibuang

VAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca Selengkapnya