Karni, TKI akan dihukum mati Saudi diduga sakit jiwa
Merdeka.com - Satu lagi tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Karni binti Medi Tarsim, akan dihukum pancung.
Pengadilan Saudi menyatakan Karni menggorok anak perempuan majikannya yang berusia empat tahun pada September 2012 lalu.
Setelah diputuskan bersalah, Karni harus menjalani masa penjara delapan bulan dan 200 kali cambukan karena mencoba bunuh diri dengan meminum cairan deterjen setelah membunuh.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana cara perempuan itu dibunuh? 'Membunuh orang dengan cekikan ligatur ditafsirkan sebagai bentuk bunuh diri simbolis, karena dengan mencekik diri sendiri, individu itulah yang menyebabkan kematiannya sendiri,' kata para penulis studi tersebut.
Situs migrant-right.org pada 2013 lalu mengungkapkan, menurut psikiater Dr. Khalid Al-Oufi, tenaga kerja perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, itu menunjukkan tanda-tanda kelainan psikologis alias gangguan jiwa.
Resolusi 2004/67 Komisi Hak Asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan hukuman mati bagi orang yang menderita gangguan jiwa adalah dilarang. Namun Saudi berkukuh Karni tetap harus dihukum mati.
Kasus Karni ini sempat heboh dan jadi perbincangan warga Saudi.
Karni memenggal anak majikannya ketika orang tuanya sedang bekerja di luar rumah dan kakak perempuannya sedang sekolah, seperti dilansir surat kabar the Peninsula Qatar, Selasa (19/3). Peristiwa itu terjadi di Kota Yanbu.
Menurut surat kabar Al Watan, ibu korban adalah seorang guru. Ketika dia tiba di rumah saat peristiwa itu terjadi, ternyata pintu rumah dikunci. Pembantunya menolak membukakan pintu dan mengancam akan membunuh putrinya yang sudah tewas itu.
Kemudian ibu korban memberi tahu sang ayah yang bergegas pulang dalam keadaan panik. Malangnya, mobil yang dikendarai sang ayah mengalami kecelakaan di perjalanan. Mobil itu menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga tewas dan putrinya yang lain yang berumur enam tahun ikut terluka dalam kecelakaan itu hingga kemudian tewas juga.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMertua yang bunuh menantu dan cucunya di Pasuruan Jawa Timur ternyata memiliki tabiat buruk
Baca SelengkapnyaPelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat.
Baca SelengkapnyaTeriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaAtas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca Selengkapnya