Keluarga Kaget Jenazah ABK Dilarung, Kemlu Sarankan Cek Isi Kontrak Kerja
Merdeka.com - Keluarga dua orang ABK asal Sumatera Selatan yang meninggal di atas kapal ikan berbendera China dan jenazahnya dilarung ke laut mengaku kaget karena tidak dilakukan pemakaman secara hukum Islam. Namun sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyampaikan perusahaan kapal memberi tahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020.
Dikonfirmasi perihal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan, pernyataan Menlu berdasarkan informasi dari pihak agen kapal.
"Yang disampaikan Ibu Menlu adalah pelarungan menurut pihak kapal sudah memenuhi kondisi bagi pelarungan yang dibenarkan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," jelasnya, Jumat (8/5).
-
Dimana keluarga itu dimakamkan? Ketiga anggota keluarga itu ditemukan di sebuah lubang kubur berisi 15 jasad di bagian tengah Kota Yaroslavl.
-
Bagaimana cara pemakaman jemaah haji di laut? 'Peraturan di atas kapal, jenazah harus benar-benar dikarantina. Menjaga agar kapal steril dari penyakit menular. Jenazah baru akan dibawa keluar dari kamar jenazah saat akan dimakamkan di dasar laut,' tulis Irfan Hamka.
-
Siapa jemaah haji yang meninggal di laut? Pria itu bernama Sumanta, usia 65 tahun, asal daerah Indramayu, Jawa Barat. Meninggal dunia karena asma, dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit menular.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Bagaimana orang-orang di makam itu meninggal? Mereka ditemukan di bagian kota yang tidak memiliki karakteristik umum dari sebuah pemakaman, menunjukkan tanda-tanda kematian yang kejam.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
Berdasarkan standar ILO, pelarungan atau 'burial at sea' dilakukan sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya. Jenazah yang disimpan dalam kapal dalam waktu lama dikhawatirkan akan menularkan penyakit bagi ABK lainnya.
Menurut Faizasyah, isi kontrak dari ABK dengan agen juga perlu dicek kembali apakah memang ada perjanjian terkait hal tersebut di dalam kontrak yang disepakati.
"Yang juga perlu media cek adalah isi kontrak yang disepakati anak kapal dengan agen yang merekrut mereka. Apakah kontrak juga mengatur kecelakaan atau kematian saat bekerja," jelasnya.
Dua ABK yang meninggal di kapal yaitu Sepri (26) dan Ari (25) warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi rumah keluarga ABK untuk mengetahui cerita dan keluhan keluarga.
"Benar, dua ABK itu berasal dari daerah kami OKI. Mereka sudah tahu keluarga mereka jadi korban," ungkap Adi, Jumat (8/5).
Namun, kata dia, keluarga kaget dengan pemberitaan beberapa hari terakhir yang menyebut jenazah kedua ABK itu dilarung ke laut. Sebab fakta ini bertolak belakang dengan informasi perusahaan yang menyebut pemakaman kedua jenazah secara Islam.
"Mereka dapat kabarnya Maret, diminta datang ke Pemalang, Jawa Tengah, oleh perusahaan tempat ABK bekerja. Waktu itu mereka dikasih tahu dimakamkan secara Islam, mereka baru tahu kalau keluarganya dilarung," ujarnya.
Dijelaskannya, kedua ABK itu merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan pada tahun kemarin. Tak lama, mereka mendapat kabar keduanya diterima bekerja di sebuah perusahaan di Pemalang, Jawa Tengah, dan dipekerjakan di kapal asing.
"Saya tidak terlalu tahu perusahaan itu penyalur atau perusahaan pelayaran. Ini lagi kita komunikasikan," kata dia.
Pada Kamis (7/5), pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 menyebut pelarungan tiga jenazah ABK WNI telah sesuai prosedur internasional dan mengklaim langkah itu telah disetujui keluarga yang bersangkutan.
"Pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga (dari seorang ABK berinisial AR) dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno dalam konferensi pers virtual.
AR adalah ABK di kapal Long Xing 629 yang sakit pada 26 Maret dan dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan. Namun dia kritis sehingga meninggal dunia pada 30 Maret pagi. Jenazah AR dilarung ke laut lepas keesokan paginya, 31 Maret.
Sementara kasus dua ABK lain yang dilarung terjadi pada Desember 2019. Keduanya juga merupakan ABK kapal Long Xing 629. Mereka meninggal dunia ketika kapal berlayar di Samudera Pasifik.
"Keputusan pelarungan jenazah dua orang ini diambil kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan hal itu berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," jelas Retno, mengutip keterangan yang sama dari pihak pengelola kapal.
KBRI di Beijing telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah China untuk meminta klarifikasi ulang mengenai kasus pelarungan jenazah kedua ABK Indonesia ini.
"Nota diplomatik tersebut sudah dijawab oleh Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea dilakukan sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya sebagaimana ketentuan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," ucap Retno.
Dia menambahkan, Kemlu RI sudah menghubungi pihak kedua keluarga, dan mereka menyatakan telah menerima santunan kematian dari agensi. Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap berupaya memastikan aspek lain bagi pekerja Indonesia, seperti pemenuhan hak-hak ABK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaPerwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKekeringan air bersih akibat kemarau di Sumatera Selatan, memakan korban jiwa. Dua orang kakak beradik, tewas saat membersihkan sumur.
Baca SelengkapnyaDua orang kakak-beradik yatim piatu diduga bunuh diri dengan cara meloncat dari atas Jembatan Tukad Bangkung Kabupaten Badung, Bali, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.
Baca SelengkapnyaSuasana pemakaman tersebut sangat menyayat hati. Melihat jenazah yang meluncur ke laut.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaTemuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca Selengkapnya