Keluarga Malcom X Rilis Surat Tuding FBI dan Polisi Dalang Pembunuhan Sang Aktivis
Merdeka.com - Keluarga Malcom X merilis surat yang berisi tuduhan bahwa polisi Kota New York dan FBI sebagai dalang di balik pembunuhan terhadap aktivis kulit hitam yang terkenal itu.
Malcom X dikenal sebagai orator ulung yang menjadi juru bicara the Nation of Islam, kelompok muslim Afro-Amerika yang mendukung separatisme kaum kulit hitam. Dia menghabiskan waktu lebih dari sepuluh tahun di kelompok itu sebelum akhirnya memutuskan keluar pada 1964. Dia kemudian mengubah pandangannya demi isu perbedaan rasial.
Malcom X tewas di Aula Audubon Kota New York ketika akan menyampaikan pidato. Tiga anggota the Nation of Islam didakwa sebagai pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana Mr. X dimakamkan? Lokasinya tepat berada di tepi jalan raya. Terhimpit oleh bangunan warga Magersari, Kecamatan Pucang, Kabupaten Sidoarjo.
-
Mengapa Mr. X dimakamkan di sana? Di lahan itulah jenazah-jenazah tanpa identitas atau disebut juga Mr X dan mereka yang tidak diterima masyarakat lantaran terlibat aksi terorisme dikebumikan.
-
Siapa yang meninggal? Ketua Umum PP Perbasi, Danny Kosasih, telah meninggal dunia.
Surat yang ditulis pihak keluarga Malcom X dirilis dalam sebuah jumpa pers Sabtu lalu ditujukan kepada mantan polisi New York (NYPD) yang menyamar bernama Raymond Wood. Sepupunya, Reggie Wood berada bersama putri Malcom X pada saat jumpa pers di lokasi Aula Audubon.
Dilansir dari laman Reuters, Senin (22/2), Raymond Wood dalam suratnya mengatakan dia ditekan oleh petugas NYPD untuk membujuk dua anggota tim keamanan Malcom X agar mengakui perbuatan kriminal yang membuat mereka ditangkap beberapa hari sebelum terjadi penembakan yang menewaskan aktivis kulit hitam itu. Penangkapan itu membuat keduanya tidak bisa bertugas menjaga pintu masuk ke aula dan menjadi bagian dari konspirasi NYPD dan FBI untuk membunuh Malcom X, kata surat keluarga itu.
"Dengan arahan penasihat saya, saya diminta mendorong para tokoh hak asasi untuk mengajukan kasus ini," kata surat Wood.
Sejumlah sejarawan dan akademisi sebelumnya mengatakan orang yang dihukum itu bukanlah pembunuh Malcom yang sebenarnya. Kantor Jaksa Manhattan Cy Vance tahun lalu menuturkan akan membuka kembali kasus ini.
Menyusul jumpa pers Sabtu kemarin, kantor kejaksaan Vance merilis pernyataan yang menyebut "kasus ini sedang kembali diselidiki." NYPD dalam pernyataan terpisah mengatakan sudah "memberikan semua dokumen yang relevan untuk kasus ini kepada Kantor Kejaksaan" dan masih bertekad untuk membantu penyelidikan.
Sementara itu FBI menolak berkomentar.
Putri Malcom X, Ilyasah Shabazz mengatakan dia selalu hidup penuh kebimbangan tentang kematian ayahnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaViral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.
Baca SelengkapnyaEmosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca Selengkapnya