Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Legalisasi ganja sukses mengisi kas pemerintah AS hingga Rp 1,6 T

Legalisasi ganja sukses mengisi kas pemerintah AS hingga Rp 1,6 T Apotik ganja Compassion Club. ©Reuters/Julie Gordon

Merdeka.com - Kebijakan legalisasi ganja mulai mendatangkan manfaat ekonomi bagi beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Perolehan pajak di Colorado atau Washington, salah satu pelopor negara bagian mengizinkan penjualan ganja dengan pengaturan ketat, tahun lalu saja mencapai lebih dari USD 120 juta (setara Rp 1,61 triliun).

Aljazeera melaporkan, Senin (29/2), hasil positif ini mengubah persepsi publik pada kebijakan ramah ganja. Jika dulu banyak orang menolak, kini sebaliknya, dukungan agar kebijakan serupa diterapkan di negara bagian masing-masing mulai meluap di seantero Negeri Paman Sam.

Pada 1990-an, tak sampai 20 persen penduduk AS mendukung legalisasi ganja. Kini, jumlahnya sudah mencapai 57 persen, berdasarkan jajak pendapat terakhir oleh Lembaga Riset Pew bulan lalu.

Tergiur melihat perolehan bisnis ganja legal yang sangat menguntungkan itu, sembilan negara bagian di AS berencana menjalankan kebijakan serupa tahun ini. Di antaranya adalah Vermont, Arizona, California, serta Nevada.

Khusus 2015, Colorado mencatat peningkatan penjualan ganja hingga 42 persen, nilainya USD 996 juta. Sumbangan pajaknya bagi kas setempat mencapai USD 120,6 juta. Di Washington, dalam waktu bersamaan, total pajak disetor dari bisnis mariyuana senilai USD 129 juta. Angka itu belum termasuk dari penerimaan pariwisata yang terdongkrak turis berniat menjajal ganja di kala pelesir.

Jika ditaksir kembali, nilai industri cimeng di AS mencapai USD 1 miliar dari empat negara bagian yang melegalkannya. Uang pajak ini kebanyakan digelontorkan membenahi sektor pendidikan.

Ganja yang dijual bebas mencakup untuk kebutuhan medis maupun rekreasi. Ganja rekreasi itu, alias cimeng, hanya boleh dijual untuk orang dewasa serta dalam batas kepemilikan tertentu, melalui toko-toko khusus. Imbas lain aturan ini, memiliki ganja untuk kepentingan pribadi bukan lagi pelanggaran hukum.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja

BNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat

Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya