Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Majikan Singapura Dipenjara 30 Tahun karena Siksa dan Bunuh ART Asal Myanmar

Majikan Singapura Dipenjara 30 Tahun karena Siksa dan Bunuh ART Asal Myanmar Gaiyathiri Murugayan (kiri), majikan yang menyiksa ART-nya, Piang Ngaih Don (kanan) sampai meninggal. ©Helping Hands for Migrant Workers, The Straits Times File

Merdeka.com - Pengadilan Tinggi Singapura menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara pada seorang perempuan pada Selasa karena membunuh ART-nya yang berasal dari Myanmar setelah lebih dari setahun pelakukan penyiksaan. Gaiyathiri Murugayan menyiksa pembantunya dengan membiarkannya kelaparan, melukai, dan memukulnya.

Pada Februari, Gaiyathiri Murugayan mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan di antara 28 dakwaan terkait penyiksaan yang dilakukan terhadap Piang Ngaih Don, yang berusia 24 tahun dan menjadi sasaran pemukulan selama 14 bulan yang berujung pada kematiannya pada tahun 2016.

Hakim See Kee Oon mengatakan walaupun Murugayan (40) menderita masalah kejiwaan signifikan, pelanggaran yang dilakukan mengerikan dan memiliki tujuan.

“Perkara pelanggaran yang sangat parah dan mengerikan adalah pertimbangan penting yang mengarah pada pembalasan dan pencegahan,” kata hakim dalam pembacaan vonis, menurut transkrip yang diberikan oleh pengadilan.

“Dia menyadari tindakannya dan memiliki tujuan dalam perilakunya. Dia tidak kekurangan kapasitas untuk memahami apa yang dia lakukan,” lanjut hakim, dikutip dari Reuters, Rabu (23/6).

Hakim See Kee Oon juga menyampaikan, “kata-kata tidak dapat menggambarkan kekejaman perilaku mengerikan terdakwa.”

Seperti dikutip dari The Straits Times, See juga menggambarkan kasus itu sebagai salah satu kasus pembunuhan terburuk, menekankan korban dibuat merasakan penderitaan fisik dan psikologis yang menyiksa untuk waktu yang lama sebelum dia meninggal.

Saat mulai bekerja di rumah keluarga pelaku pada 28 Mei 2015, Piang Ngaih Don, memiliki berat badan 39kg. Saat meninggal pada 26 Juli 2016, beratnya hanya 24kg.

Pengacara Murugayan, Joseph Chen mengatakan seorang anggota keluarga kliennya telah memintanya untuk mengajukan banding untuk memperpendek hukuman menjadi 15 hingga 16 tahun penjara sehingga dia masih bisa menghabiskan waktu bersama anak-anaknya setelah dia dibebaskan.

"Orang dengan gangguan kejiwaan melihat hal-hal secara berbeda, mereka tidak dapat menarik diri dari situasi tersebut," katanya kepada Reuters.

"Bagi anggota keluarga, hukuman 30 tahun sama buruknya dengan penjara seumur hidup." (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara
Babak Akhir Kasus ART Siti Dianiaya di Apartemen Simprug Jaksel, Majikan Divonis 4 Tahun Penjara

Korban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Ini Divonis Hukuman Mati karena Bunuh 14 Temannya dengan Racun Sianida
Perempuan Ini Divonis Hukuman Mati karena Bunuh 14 Temannya dengan Racun Sianida

Dia menaruh racun itu dalam makanan dan minuman temannya.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi
Terungkap, Ini Penyebab Suami Tega Gorok Leher Istri hingga Tewas di Bekasi

Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan

Baca Selengkapnya
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku

Polisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri

Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya