Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa terancam, mantan utusan Vatikan sembunyi usai kritik Paus Fransiskus

Merasa terancam, mantan utusan Vatikan sembunyi usai kritik Paus Fransiskus Paus Fransiskus berkati burung beo. ©thehindu.com

Merdeka.com - Mantan Duta Besar Vatikan untuk Amerika Serikat, Carlo Maria Vigano, yang menuduh Paus Fransiskus secara sengaja menutupi kasus pelecehan seksual dilakukan oleh kardinal Amerika berusaha untuk melarikan diri.

Vigano diketahui ingin bersembunyi karena merasa keselamatannya sedang terancam usai menerbitkan surat yang membeberkan kebobrokan tentang kasus pelecehan seksual melibatkan Uskup Agung McCarrick (88 tahun).

"Uskup Agung Vigano memberi tahu saya bahwa dia telah membeli pesawat," kata seorang narablog Italia Aldo Maria Valli, dikutip dari BBC, Rabu (29/8).

"Dia ingin meninggalkan negara itu tetapi dia tidak memberi tahu saya kemana akan pergi. Saya juga tidak bisa mencarinya. Bahkan nomor ponselnya yang lama sudah tidak berfungsi lagi," tambahnya.

Klaim serupa juga disampaikan beberapa orang yang mengaku dekat dengan Vigano, namun pria tersebut tidak membeberkan ancaman apa yang didapatnya hingga membuat keselamatannya dipertaruhkan.

Sebelumnya, Vigano menerbitkan surat setebal 11 halaman ke situs berita Katolik yang isinya cukup mengguncang dunia Katolik Roma. Dalam suratnya, Uskup Agung Vigano menyatakan Paus dan pendahulunya Paus Benediktus XVI mengetahui dan menoleransi kesalahan dilakukan oleh Kardinal Theodore McCarrick selama beberapa tahun lamanya.

McCarrick (88 tahun) yang dituding memiliki sejarah hubungan seksual dengan para seminaris laki-laki dan imam muda selama 50 tahun. Beberapa di antaranya setuju dengan hubungan itu, sementara beberapa lainnya dipaksa.

Selain itu, McCarrick juga dituding telah menyerang seorang bocah altar berusia 11 tahun secara seksual. Dia sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah laporan-laporan tentang pelanggaran yang dilakukannya mulai merebak.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Baca Selengkapnya
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya