Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Militer Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp 7,9 Miliar dari Pengusaha Properti

Militer Tuduh Aung San Suu Kyi Terima Suap Rp 7,9 Miliar dari Pengusaha Properti Semangka berukir wajah Aung San Suu Kyi. ©2021 REUTERS

Merdeka.com - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi akan menghadapi dakwaan baru korupsi yang diajukan para jenderal yang melakukan kudeta. Peraih Nobel berusia 75 tahun itu, yang ditahan bersama pemimpin lainnya, sebelumnya telah didakwa dengan kasus kepemilikan alat komunikasi radio impor dan melanggar pembatasan virus corona.

Pada Rabu (17/3) malam, lembaga penyiaran militer Myawady menayangkan sebuah video seorang pengusahan Myanmar yang mengaku memberikan Suu Kyi uang sebesar USD 550.000 atau sekitar Rp 7,9 miliar selama beberapa tahun.

Maung Weik, yang merupakan seorang pengembang properti, mengatakan dia menyumbangkan uangnya kepada pejabat senior pemerintah demi kepentingan bisnisnya.

Orang lain juga bertanya?

“Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan (pihak berwenang) mempersiapkan dakwaan untuknya berdasarkan UU anti korupsi,” jelas seorang penyiar, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (18/3).

Ini bukan pertama kali Suu Kyi didakwa dengan kasus korupsi. Pekan lalu, seorang juru bicara militer mengatakan seorang kepala menteri yang kini ditahan mengaku memberikan Suu Kyi uang sebesar USD 600.000 atau sekitar Rp 8,6 miliar dan lebih dari 10 kilogram emas batangan.

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw membantah tuduhan tersebut.

“Tuduhan-tuduhan itu tak berdasar dan tidak masuk akal,” ujarnya kepada AFP.“Aung San Suu Kyi mungkin punya cacat, tapi penyuapan dan korupsi bukan sifatnya,” lanjutnya, menambahkan kebanyakan rakyat Myanmar tak akan mempercayai tuduhan itu.

Pemadaman jaringan internet

Tindakan kekerasan aparat meningkat dalam menghadapi pengunjuk rasa. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), yang menelusuri penangkapan dan kematian sejak kudeta, mengatakan sedikitnya 217 orang telah terbunuh dalam aksi unjuk rasa.

Pada Rabu, asosiasi biksu Buddha yang berpengaruh mendesak diakhirinya kekerasan dan menuding sebuah kelompok “minoritas bersenjata” menyiksa dan membunuh warga sipil tak berdosa. Untuk mengecam tindakan keras terhadap demonstran pro-demokrasi, organisasi yang dibentuk pemerintah itu juga mengatakan dalam draf pernyataannya, anggotanya ingin menghentikan kegiatannya.

Militer juga berusaha membatasi komunikasi dan arus informasi. Pemadaman internet sepanjang malam hari telah diberlakukan selama 32 malam, sementara pekan ini militer mulai memblokir data ponsel. Akses jaringan WiFi di tempat umum sebagian besar diblokir pada Kamis.

Warga di beberapa kota, termasuk Dawei di Myanmar selatan, dilaporkan tidak memiliki jaringan internet sama sekali.

Media non-pemerintah juga mendapat tekanan. Pihak berwenang telah memerintahkan pembredelan beberapa koran, sementara koran lain terpaksa tutup karena alasan logistik. Koran swasta terakhir berhenti terbit pada Rabu. Kantor HAM PBB di Jenewa mengatakan pada Selasa, sekitar 37 jurnalis telah ditangkap, termasuk 19 orang yang masih ditahan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Jaksa: SYL Mengakui Tindakan Korupsi
Jaksa: SYL Mengakui Tindakan Korupsi

Pihak penuntut umum akan membaca lebih detail lagi nota pembelaan SYL maupun penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar
4 Tahun Jabat Menteri Pertanian, SYL Peras Anak Buah Sampai Rp6,8 Miliar

Selama empat tahun berlangsung, total urunan di Badan Penyelidik dan Pengembangan SDM Kementan untuk SYL mencapai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi

Dari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Penukaran Valas Firli Bahuri Capai Rp7,46 Miliar, Bisa Buat Biayai Modal 7 Usaha Mikro Baru
Penukaran Valas Firli Bahuri Capai Rp7,46 Miliar, Bisa Buat Biayai Modal 7 Usaha Mikro Baru

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita bukti penukaran valas Rp7,46 miliar.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang menjerat SYL hari ini, Kamis (11/7).

Baca Selengkapnya