Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rohingya Gugat Facebook USD 150 Miliar karena Picu Ujaran Kebencian di Myanmar

Rohingya Gugat Facebook USD 150 Miliar karena Picu Ujaran Kebencian di Myanmar Kamp pengungsi Rohingya di Balukhali, Cox's Bazar, Bangladesh yang ludes dilalap api pada 22 Ma. ©Rohingya Right Team/Md Arakani/via Reuters

Merdeka.com - Pengungsi Rohingya menggugat perusahaan media sosial Facebook sebesar USD 150 miliar atas klaim jaringan media sosial itu memicu ujaran kebencian di platformnya, menyebabkan kekerasan terhadap minoritas rentan Myanmar.

Gugatan tersebut, diajukan di sebuah pengadilan California, menyampaikan algoritma Facebook mempromosikan disinformasi dan pemikiran ekstrem yang berujung kekerasan di dunia nyata.

"Facebook seperti sebuah robot yang diprogram dengan misi tunggal: untuk tumbuh," kata dokumen gugatan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (7/12).

"Kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa pertumbuhan Facebook, dipicu kebencian, perpecahan, dan misinformasi, telah menyebabkan ratusan ribu jiwa warga Rohingnya hancur setelahnya."

Kelompok Muslim ini menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar, di mana mereka dianggap sebagai penyelundup walaupun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.

Operasi militer yang disebut PBB sebagai genosida menyebabkan ratusan ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017, di mana mereka tinggal di kamp pengungsian sejak saat itu. Masih banyak orang Rohingya yang tinggal di Myanmar, di mana mereka tidak dianggao sebagai warga negara dan mengalami kekerasan komunal, serta diskriminasi resmi oleh militer.

Gugatan ini berpendapat algoritma Facebook mendorong pengguna yang rentan untuk bergabung dengan kelompok yang semakin ekstrem, situasi yang "terbuka untuk dieksploitasi oleh politisi dan rezim otokratis".

Pada 2018, penyelidik HAM PBB juga mengatakan penggunaan Facebook berperan penting dalam menyebarkan ujaran kebencian dan memicu kekerasan. Investigasi Reuters tahun itu juga menemukan, yang dikutip dalam gugatan itu, menemukan lebih dari 1.000 contoh unggahan, komentar, dan gambar yang menyerang Rohingya dan Muslim lainnya di Facebook.

Sebelumnya Facebook berjanji untuk mengambil langkah dalam melawan ujaran kebencian di Myanmar, merekrut puluhan orang yang berbicara bahasa Burma.

Tapi para kelompok HAM sejak lama menuduh perusahaan itu tidak bertindak cukup dalam mencegah penyebaran disinformasi dan misinformasi dunia maya.

Terkait gugatan ini, Facebook belum memberikan tanggapan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui

Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gelombang Ratusan Imigran Rohingya yang Merapat di Aceh, Beginilah Kondisinya
FOTO: Gelombang Ratusan Imigran Rohingya yang Merapat di Aceh, Beginilah Kondisinya

Diketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
Beredar Luas 50 Akun Medsos Tentara Israel Usai Diserang Warganet 'Julid Fi Sabilillah', Ini Daftarnya
Beredar Luas 50 Akun Medsos Tentara Israel Usai Diserang Warganet 'Julid Fi Sabilillah', Ini Daftarnya

Tentara yang tergabung ke dalam satuan militer berjuluk IDF itu sontak diserang warganet.

Baca Selengkapnya
152 Pengungsi Rohingya di Deli Serdang Ditolak Warga: Keadaan sudah Susah jangan Ditambah lagi
152 Pengungsi Rohingya di Deli Serdang Ditolak Warga: Keadaan sudah Susah jangan Ditambah lagi

Sebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara

Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Warga Sabang Demo Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh
FOTO: Aksi Warga Sabang Demo Tolak Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh

Mereka mendesak UNHCR dan IOM untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh.

Baca Selengkapnya