Saudi larang perayaan malam Tahun Baru
Merdeka.com - Polisi syariah Arab Saudi telah memperingatkan larangan terhadap perayaan malam Tahun Baru di negara kerajaan Teluk itu.
Polisi syariah Saudi, secara tidak resmi dikenal sebagai Mutawa, mendasarkan peringatan itu pada sebuah fatwa keagamaan dari komite tertinggi ulama Saudi melarang perayaan seperti itu, seperti dilansir stasiun televisi Aljazeera, Senin (30/12), mengutip laporan surat kabar Okaz, dua hari lalu.
Polisi syariah juga memperingatkan toko cendera mata Saudi untuk tidak menjual barang apapun, termasuk bunga dan boneka.
-
Kenapa capit boneka dianggap haram? Merujuk pada sejumlah ayat, hadist, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.
-
Kapan capit boneka dinyatakan haram? Hukum dari permainan ini pun lantas viral di media sosial usai hal tersebut diputuskan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Purworejo pada Sabtu Legi 17 September 2022 silam.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa yang dilarang saat menjual daging kurban? Harga penjualan daging kurban tidak boleh dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran yang sejenis. Hal ini agar penjualan daging kurban tidak menjadi sumber keuntungan semata.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Apa yang haram diperjualbelikan dalam tebak-tebakan islami? Semua barang yang halal dimakan, maka halal juga diperjualbelikan. Tetapi daging kurban tidak boleh diperjualbelikan, hanya boleh disedekahkan.
Arab Saudi masih menggunakan kalender Islam untuk penanggalan mereka, tidak seperti negara Teluk lainnya telah menggunakan kalender Masehi.
Anggota polisi syariah Saudi menegakkan aturan kerajaan tentang pemisahan yang ketat antara jenis kelamin. Mereka juga berkeliling ke setiap toko untuk memastikan toko-toko itu ditutup pada waktu salat.
Polisi syariah Saudi telah dituduh menyalahgunakan kekuasaan mereka. Namun sejak Januari tahun lalu, mereka telah menjadi lebih bijaksana dengan penunjukan kepala baru mereka, Ulama Abdulatif bin Abdulaziz al-Sheikh, yang melarang penggunaan mobil tanpa pelat nomor.
Mutawa juga secara tradisional melarang penjualan mawar merah dan hadiah-hadiah untuk perayaan hari Valentine pada 14 Februari.
Namun, larangan terhadap perayaan Tahun Baru di Saudi sangat berbeda dengan negara tetangganya, Uni Emirat Arab. Di Kota Dubai persiapan menyambut Tahun Baru tampak meriah.
Dubai telah berjanji untuk merayakan malam pergantian tahun itu dengan sebuah pemecahan rekor yang menampilkan lebih dari 400.000 kembang api,
"Emirat berjanji untuk memecahkan rekor dunia Guinness dengan Penampilan Kembang Api Terbesar," kata pernyataan dari pemerintah. "Pertunjukan selama enam menit itu akan memperlihatkan lebih dari 400.000 kembang api warna-warni." (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaVideo mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaSpekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.
Baca SelengkapnyaPetugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya