Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saudi larang perayaan malam Tahun Baru

Saudi larang perayaan malam Tahun Baru ilustrasi tahun baru. ©shutterstock/photowings.com

Merdeka.com - Polisi syariah Arab Saudi telah memperingatkan larangan terhadap perayaan malam Tahun Baru di negara kerajaan Teluk itu.

Polisi syariah Saudi, secara tidak resmi dikenal sebagai Mutawa, mendasarkan peringatan itu pada sebuah fatwa keagamaan dari komite tertinggi ulama Saudi melarang perayaan seperti itu, seperti dilansir stasiun televisi Aljazeera, Senin (30/12), mengutip laporan surat kabar Okaz, dua hari lalu.

Polisi syariah juga memperingatkan toko cendera mata Saudi untuk tidak menjual barang apapun, termasuk bunga dan boneka.

Orang lain juga bertanya?

Arab Saudi masih menggunakan kalender Islam untuk penanggalan mereka, tidak seperti negara Teluk lainnya telah menggunakan kalender Masehi.

Anggota polisi syariah Saudi menegakkan aturan kerajaan tentang pemisahan yang ketat antara jenis kelamin. Mereka juga berkeliling ke setiap toko untuk memastikan toko-toko itu ditutup pada waktu salat.

Polisi syariah Saudi telah dituduh menyalahgunakan kekuasaan mereka. Namun sejak Januari tahun lalu, mereka telah menjadi lebih bijaksana dengan penunjukan kepala baru mereka, Ulama Abdulatif bin Abdulaziz al-Sheikh, yang melarang penggunaan mobil tanpa pelat nomor.

Mutawa juga secara tradisional melarang penjualan mawar merah dan hadiah-hadiah untuk perayaan hari Valentine pada 14 Februari.

Namun, larangan terhadap perayaan Tahun Baru di Saudi sangat berbeda dengan negara tetangganya, Uni Emirat Arab. Di Kota Dubai persiapan menyambut Tahun Baru tampak meriah.

Dubai telah berjanji untuk merayakan malam pergantian tahun itu dengan sebuah pemecahan rekor yang menampilkan lebih dari 400.000 kembang api,

"Emirat berjanji untuk memecahkan rekor dunia Guinness dengan Penampilan Kembang Api Terbesar," kata pernyataan dari pemerintah. "Pertunjukan selama enam menit itu akan memperlihatkan lebih dari 400.000 kembang api warna-warni." (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Benarkah Arab Saudi Larang Masyarakat Palestina Haji dan Umrah? Cek Faktanya!
Benarkah Arab Saudi Larang Masyarakat Palestina Haji dan Umrah? Cek Faktanya!

Video mengklaim Arab Saudi memboikot ibadah haji masyarakat Palestina, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Larang Jemaah Bawa-Bawa Slogan Politik Selama Haji, Diduga Termasuk Tak Boleh Tunjukkan Solidaritas untuk Gaza
Arab Saudi Larang Jemaah Bawa-Bawa Slogan Politik Selama Haji, Diduga Termasuk Tak Boleh Tunjukkan Solidaritas untuk Gaza

Spekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Bawa Ini, Koper Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Petugas Bandara Jeddah
Gara-Gara Bawa Ini, Koper Bagasi Jemaah Haji Dibongkar Petugas Bandara Jeddah

Petugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya