Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selandia Baru akan Buat UU Larang Pendatang Asing Beli Senjata

Selandia Baru akan Buat UU Larang Pendatang Asing Beli Senjata PM Selandia Baru Jacinda Ardern bicara di Parlemen. ©2019 AFP Photo/David LINTOTT

Merdeka.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengumumkan rencana memperluas pembatasan kepemilikan senjata api, gelombang perubahan kedua kebijakan sejak serangan teroris penembakan jemaah masjid di Christchurch pada Maret lalu.

Perubahan aturan tersebut, termasuk kewajiban mendaftarkan kepemilikan senjata dan larangan pembelian senjata oleh pendatang asing. Ardern mengatakan, perubahan aturan ini akan diabadikan dalam UU bahwa kepemilikan senjata api merupakan hak istimewa, lebih dari sekadar hak biasa.

Ardern mengumumkan larangan senjata api semi-otomatis enam hari setelah serangan teroris Christchurch pada 15 Maret lalu, saat pria bersenjata menembakkan senjata jenis semi otomatis kepada jemaah di dua masjid saat salat jumat, menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya. Dalam pengumuman yang disampaikan pada Senin (22/7), Ardern mengatakan usulan aturan kedua juga bertujuan untuk mencegah serangan serupa.

"Rangkaian langkah-langkah akan membuat jauh lebih sulit bagi teroris untuk membeli senjata dengan cara seperti yang teroris (serangan 15 Maret) lakukan," katanya, Senin dalam sebuah pernyataan melalui pesan teks, dilansir dari laman New York Times, Selasa (23/7).

"Dia (pembeli senjata api) harus lulus tes karakter yang baik dan pendaftaran tersebut dapat memperingatkan polisi tentang jenis pembelian senjata seperti yang dilakukan teroris," lanjutnya.

Pelaku serangan teror Maret lalu merupakan pria warga negara Australia yang pindah ke Selandia Baru setahun lebih sebelum serangan. Dia memperoleh lisensi senjata Selandia Baru dan artileri senjata dan amunisi yang tidak terdaftar.

Di bawah aturan baru, pendatang asing - mereka yang berniat untuk tinggal di Selandia Baru selama kurang dari satu tahun - akan dilarang membeli senjata. Orang yang berkunjung untuk berburu harus menyewa senjata atau membawa senjata mereka sendiri dan mendaftarkannya ke polisi, asalkan tidak termasuk jenis senjata yang baru-baru ini dilarang.

Pelamar baru untuk lisensi senjata akan dikenakan pemeriksaan yang lebih ketat untuk memastikan mereka "cocok dan layak", dan standar untuk uji karakter akan diabadikan dalam UU; sebelumnya hanya bagian dari pedoman polisi.

Sistem siaga akan memungkinkan polisi untuk menyelidiki pemilik senjata yang ada atau yang mengajukan izin, polisi juga akan memeriksa akun media sosial pelamar untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan memiliki pandangan ekstremis.

UU baru juga akan mengharuskan pemilik senjata api untuk mendaftarkan semua senjata, mengamanatkan semua jarak tembak dilisensikan - aturan untuk pertama kalinya - dan mengurangi validitas lisensi senjata dari 10 tahun menjadi lima tahun. Akan ada kontrol baru pada iklan senjata dan penerapan hukuman yang lebih berat karena melanggar peraturan senjata.

Ardern mengatakan perluasan aturan ini akan diajukan ke Parlemen pada Agustus, setelah itu anggota masyarakat akan memiliki tiga bulan untuk menyampaikan masukan mereka. Kelompok yang mewakili pemilik senjata mengatakan pelarangan senjata semi otomatis terlalu cepat, dengan anggota parlemen mendengar satu hari pengajuan dari kelompok kepentingan.

Pada saat itu, Ardern menolak kekhawatiran itu. "Anda juga percaya bahwa di Selandia Baru senjata-senjata ini memiliki tempat atau tidak. Dan jika tidak, Anda harusnya setuju bahwa kita bisa bergerak cepat," tegasnya,

Nicole McKee, juru bicara Dewan Pemilik Senjata Api Berlisensi, mengatakan perubahan itu mencakup beberapa hal yang sudah didesak organisasinya - seperti memerlukan lisensi senjata untuk membeli peluru- tetapi dia menentang kewajiban register senjata api.

"Kami mencari biaya untuk menerapkan dan memeliharanya, dan kami bertanya-tanya di mana buktinya bahwa ini akan membuat Selandia Baru aman," katanya, seraya menambahkan bahwa pendaftar di negara-negara seperti Kanada dan Australia telah dikritik karena mahal dan tidak efektif.

Polisi Selandia Baru menetapkan sepekan lagi periode amnesti enam bulan bagi pemilik senjata untuk menyerahkan senjata api ke pihak berwajib, aturan yang ditetapkan setelah serangan; lebih dari 3.000 senjata telah dilepaskan. Ardern mengatakan lebih dari USD 4 juta telah dibayarkan kepada pemilik senjata api sebagai imbalan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian

Menkum HAM mengatakan bahwa akan ada peraturan menteri (permen) terkait penggunaan senpi itu.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api

Menurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian

Permintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!

DPR mengesahkan aturan baru tentang petugas Imigrasi boleh bawa senjata api.

Baca Selengkapnya
Plintat Plintut Jerman Kirim Senjata ke Israel Tapi Minta Jaminan Tak Digunakan buat Warga Sipil
Plintat Plintut Jerman Kirim Senjata ke Israel Tapi Minta Jaminan Tak Digunakan buat Warga Sipil

Ekspor senjata Jerman ke Israel menurun drastis tahun ini, namun kanselir memastikan itu akan berlanjut.

Baca Selengkapnya
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop

Dia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Terbitkan Permendag Baru Atur Barang Impor Masuk Tanah Air
Zulkifli Hasan Terbitkan Permendag Baru Atur Barang Impor Masuk Tanah Air

Permendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak
Daftar Barang Impor Bakal Diperketat Masuk Indonesia, Mulai dari Elektronik Sampai Mainan Anak

Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya