Selundupkan sabu 3kg, WNI 21 tahun dihukum mati Malaysia
Merdeka.com - Warga Negara Indonesia bernama Ajeng Yulia (21 tahun), dihukum mati Pengadilan Tinggi Malaysia akhir pekan lalu. Dia tertangkap menyelundupkan tiga kilogram sabu di Bandara Sultan Ahmad Shah, Kuantan, Pahang, setelah menjalani penerbangan rute New Delhi-Pahang pada 10 November 2013.
Situs the Malay Mail Online, Senin (2/3), melansir Yulia yang berasal dari DKI Jakarta itu terlihat tenang saat divonis Jumat lalu. Dengan vonis itu, belum diketahui apakah Yulia masih punya kesempatan banding sebelum maju ke tiang gantungan.
Dilansir Bernama, Komisioner Komisi Yudisial Malaysia Datuk Ab Karim Ab Rahman mengatakan pembelaan Ajeng tak dapat dibuktikan di pengadilan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Tertuduh juga tidak memanggil saksi lain untuk menyokong pembelaannya. Malah berkukuh datang ke Malaysia untuk tujuan melancong," kata Rahman.
Selama persidangan nyaris setahun terakhir, Yulia mengklaim hanya diperalat oleh kenalannya bernama Stanley, Warga Negara Nigeria. Mereka berkenalan melalui jejaring sosial dua tahun lalu. Yulia lalu kerap berhubungan dengan Stanley untuk belajar bahasa Inggris.
Pria itu menawarkan paket liburan ke India buat WNI yang bekerja sebagai kasir tersebut. Yulia juga ditawari untuk pelesir ke Malaysia sebelum pulang ke Tanah Air.
Yulia mengaku saat hendak berangkat ke Negeri Jiran, Stanley menyerahkan tas bagasi yang lebih besar. Di dalam tas itulah, termuat narkotika sabu-sabu.
"Bagaimana mungkin seorang kasir bisa berpergian ke New Delhi, mengenal orang yang bernama Stanley ini, belajar bahasa Inggris, kemudian terbang ke Malaysia," tuding hakim.
Jadwal eksekusi tidak disebutkan oleh majelis hakim. Seandainya tidak berbohong, maka kejadian yang menimpa Yulia adalah rekrutmen kurir narkoba yang sudah sering menimpa WNI.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya