Singapura periksa ribuan pekerja asing terkait kerusuhan
Merdeka.com - Polisi Singapura telah meminta keterangan dari hampir 4.000 pekerja asing dalam penyelidikan terkait kerusuhan pertama lebih dari 40 tahun di Negeri Singa itu.
Tiga warga asal India kembali ditahan dan akan dikenakan tuntutan pada hari ini terkait kerusuhan itu, setelah 24 warga India lainnya telah didakwa di pengadilan sehari sebelumnya dengan pelanggaran sama, yang bisa mendapat hukuman tujuh tahun penjara dan hukum cambuk, seperti dilansir situs asiaone.com, Rabu (11/12).
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan sejauh ini 176 pria telah dibawa ke markas polisi untuk dimintai pernyataan yang akan direkam. Polisi tidak memberikan rincian kebangsaan mereka.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Empat laki-laki yang ditangkap kemarin telah dibebaskan selepas penyelidikan menunjukkan mereka tidak terlibat dalam kerusuhan itu. Sementara yang lain dilepaskan dengan jaminan.
Kerusuhan selama beberapa jam pada Ahad malam itu yang dipicu setelah seorang pekerja konstruksi asal India tertabrak dan tewas oleh sebuah bus pribadi di Distrik Little India, menyebabkan 39 polisi dan pasukan keamanan terluka.
Sebanyak 25 kendaraan, termasuk 16 mobil polisi, dirusak atau dibakar oleh pekerja migran asal Asia Selatan. Diperkirakan ada sekitar 400 orang terlibat dalam kerusuhan itu.
Sementara sopir bus, warga Singapura berusia 55 tahun, yang menabrak pekerja konstruksi asal India, Sakthivel Kumaravelu, 33 tahun, telah dibebaskan dengan jaminan, setelah didakwa lantaran telah menyebabkan kematian akibat tindakan lalai.
Para pegiat telah mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki apakah kekerasan itu adalah sebuah indikasi atas ketidakpuasan di antara para pekerja migran yang dibayar dengan upah rendah.
Menteri Dalam Negeri Singapura Teo Chee Hean mengatakan polisi telah meningkatkan patroli di asrama para pekerja asing dan tempat-tempat di mana mereka berkumpul di sekitar negeri kota itu.
"Penyelidikan masih akan terus berlanjut sehingga semua orang yang telah melanggar hukum akan ditangani dengan ketat, tegas, dan adil sesuai dengan hukum," kata Teo, yang juga wakil perdana menteri Singapura, dalam pernyataan kemarin. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak bisa melarang warga Indonesia pindah kewarganegaraan. Sebab, hal itu merupakan hak warga negara.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaGaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaAlasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca Selengkapnya