Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Singapura tuntut 24 pekerja asal India terkait kerusuhan

Singapura tuntut 24 pekerja asal India terkait kerusuhan Kerusuhan Singapura. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Singapura hari ini mengajukan tuntutan terhadap 24 warga asal India yang diduga ambil bagian dalam kerusuhan pertama selama lebih dari 40 tahun di Negeri Singa itu. Sementara para pejabat dan pegiat memperingatkan terhadap adanya penghasutan kebencian rasial atas insiden itu.

Para tersangka menghadapi tuntutan hingga tujuh tahun penjara ditambah hukum cambuk terkait insiden kerusuhan selama beberapa jam pada Ahad malam. Kerusuhan dipicu ketika seorang pekerja konstruksi asal India tertabrak hingga tewas oleh sebuah bus pribadi di sebuah distrik yang dikenal sebagai Little India, seperti dilansir AFP, Senin (10/12).

Para tersangka diduga berada di antara sekitar 400 pekerja migran asal Asia Selatan yang terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan 39 polisi dan beberapa petugas keamanan terluka. Selain itu 25 kendaraan, termasuk 16 mobil polisi, dirusak dan dibakar.

Dari dokumen tuntutan menyatakan para tersangka melemparkan potongan beton.Para tersangka, yang berusia antara 22 tahun hingga 40 tahun, terlihat muram saat tuntutan dibacakan dalam bahasa Tamil di pengadilan oleh seorang juru bahasa.

Mereka akan diserahkan kembali di sebuah kompleks polisi selama satu pekan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi sebelumnya mengatakan para tersangka bisa dituntut pelanggaran yang lebih serius dengan hukuman hingga sepuluh tahun penjara. Tetapi mereka menghadapi tuntutan yang lebih rendah pada hari ini.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kedutaan Besar India untuk memfasilitasi akses bagi penasihat hukum dan dukungan untuk warga negara mereka, termasuk perwakilan hukum.

Dua warga Bangladesh, warga negara India lainnya, dan seorang warga Malaysia yang ditangkap setelah kerusuhan kemudian dibebaskan karena dari hasil penyelidikan menunjukkan mereka tidak terlibat.

Sopir bus, yang merupakan warga Singapura berusia 55 tahun, yang secara tidak sengaja menabrak dan menewaskan pekerja konstruksi asal India, Sakthivel Kumaravelu, 33 tahun, telah dibebaskan dengan jaminan. Dia dituduh telah menyebabkan kematian akibat kelalaian.

Negeri kecil namun kaya di kawasan Asia Tenggara itu memiliki populasi penduduk sebanyak 5,4 juta jiwa. Namun, Singapura sangat bergantung pada pekerja asing, dengan buruh dari Asia Selatan mendominasi sektor seperti konstruksi. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan

Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib

Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah, Sudah Mencuri di 25 Toko

Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,

Baca Selengkapnya
2 Petinggi PT ITSS Morowali Jadi Tersangka Ledakan Smelter yang Tewaskan 20 Orang
2 Petinggi PT ITSS Morowali Jadi Tersangka Ledakan Smelter yang Tewaskan 20 Orang

20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.

Baca Selengkapnya
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib

Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Selengkapnya
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta
May Day, 3.000 Buruh di Tangerang Bergerak Menuju Jakarta

Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Total Jadi 5 Orang

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Adapun, RR ditangkap di rumah keluarganya kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya