Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Situs Katolik di Malaysia diretas

Situs Katolik di Malaysia diretas Ilustrasi Alkitab. theblaze.com ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Situs berita Katolik lokal Herald Malaysia diretas. Ini lantaran Uskup Agung Emeritus Tan Sri Murphy Pakiam mendesak pengadilan Putrajaya agar kata Allah bisa digunakan orang Kristen di Negeri Jiran itu.

Situs themalaymailonline.com melaporkan, Kamis (26/12), perkataan uskup agung itu memang cukup keras. Editor Herald Malaysia Pastor Lawrence Andrew menduga serangan ini ada kaitannya dengan pernyataan Pakiam. "Saya tengah berasumsi ada orang tidak suka dengan pernyataan dia. Namun saya tidak bisa menuding siapa pun," ujar Andrew.

Dia tidak mau mereka siapa nama melakukan peretasan itu. Andrew menunggu hasil laporan tim administrasi situsnya bermarkas di India. Mereka mencatat server digunakan meretas terletak di Amerika Serikat.

Orang lain juga bertanya?

Ini bukan pertama kalinya Herald Malaysia diretas. Pertama saat Hakim Lau Bee Lan memberikan keputusan kata Allah bisa dipakai oleh umat Kristen mengacu pada putusan sebelumnya Herald bisa mempublikasikan itu sebagai ganti kata Tuhan lantaran dalam istilah Arab kata itu bukan eksklusifitas milik muslim.

Hakim Lau menyampaikan itu pada 31 Desember 2009. "Itu hadiah kami di tahun baru. Kali ini hadiah retasan pada hari natal," kata Andrew.

Uskup agung juga menyerukan Perdana Menteri Najib Razak agar tegas menghentikan permusuhan Islam dan Kristen di Malaysia terkati kata Allah. Sebelumnya Najib tegas mengatakan agar kedua agama meminggirkan perbedaan dan mencari kesamaan. (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih
Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Jemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Perbedaan, Perkuat Nilai-nilai Keagamaan Moderat
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Perbedaan, Perkuat Nilai-nilai Keagamaan Moderat

Sikap intoleran muncul karena seseorang tidak memiliki informasi luas dan beragam menyikapi perbedaan

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir
Masjid di Sukoharjo Viral Gara-Gara Pengurus Dianggap Tak Ramah ke Jemaah, Ini Penjelasan Takmir

Ketua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder

"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMY Tegaskan Kelompok Radikal Intoleran Tak Jelas Sumber Ilmu & Gurunya
Guru Besar UMY Tegaskan Kelompok Radikal Intoleran Tak Jelas Sumber Ilmu & Gurunya

Perdebatan tentang urgensi mendirikan negara Islam sudah selesai ketika pendiri bangsa sepakat dengan format Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Malaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya

Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.

Baca Selengkapnya