Tak memiliki paspor, 28 WNI atlet voli akan dideportasi dari Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 28 atlet WNI anggota klub olahraga Tagun Taka Nunukan yang ditangkap oleh otoritas Malaysia akan segera dideportasi kembali ke Indonesia hari ini. "Konsulat RI di Tawau sudah memberikan pendampingan dan melakukan berbagai pendekatan. Akhirnya, Mahkamah setempat memutuskan untuk mendeportasi 28 WNI tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (25/3).
"Harapan kami, mereka akan dipulangkan pada Senin 26 Maret, tapi itu tergantung penyelesaian SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan administrasi di Imigrasi Tawau. Biaya pemulangan akan ditanggung pihak pengundang di Kalabakan," lanjut Iqbal.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Sompie, penangkapan ke-28 WNI oleh otoritas Malaysia itu terjadi pada 15 Maret 2018.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Kenapa para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja pemain Timnas yang jadi polisi? Ada sembilan nama pemain yang tengah menempuh pendidikan untuk menjadi anggota polisi dan harus meninggalkan klub masing-masing untuk sementara waktu. Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengatakan ada tujuh pemain dari U-20 dan dua pemain dari timnas U-22. Dari sembilan pemain itu, Ferarri dan Ananda Raehan dipromosikan ke timnas U-22 tatkala meraih medali emas SEA Games 2023 Kamboja.
Saat itu, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang tengah berpatroli di jalur sungai perairan Wallace Bay melihat rombongan WNI yang tengah melintas tersebut.
"Saat diperiksa ternyata tidak memiliki paspor maupun Pas Lintas Batas (PLB) yang dikeluarkan pihak Imigrasi di Indonesia," kata Ronny dalam keterangan tertulis.
Ronny mengatakan, Pihak APMM lantas menyerahkan seluruh WNI ke Imigrasi Malaysia. Mereka ditahan sementara selama 14 hari untuk dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Malaysia.
Padahal, rencanannya rombongan akan pergi ke Kalabakan, Malaysia, dalam rangka memenuhi undangan pertandingan persahabatan sepak bola dan bola voli yang diselenggarakan klub Felka Kalabakan yang digelar pada 15–17 Maret 2018 di Kalabakan, Malaysia.
Mereka yang ditangkap oleh otoritas Malaysia terdiri dari 1 orang motoris dan 27 orang dari klub Tagun Taka (1 orang ketua rombongan, 1 orang pelatih tim, 17 pemain sepak bola, dan 8 pemain bola voli).
Ronny menjelaskan, Pemerintah Indonesia tengah melobi pihak Imigrasi Sabah agar meringankan hukuman terhadap seluruh WNI yang ditangkap. Negosiasi itu dilakukan perwakilan Konsulat RI di Tawau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Nunukan), dan Anggota DPRD Nunukan.
Pihak Konsul RI di Tawau secara khusus mengajukan akses kekonsuleran kepada Imigrasi Sabah. Namun pengajuan itu baru dipenuhi pada Kamis 22 Maret 2018. Selain itu, pihak Konsul juga meminta keringanan hukum melalui deportasi.
"Penasihat klub Felka Kalabakan juga ikut bertanggung jawab dengan melobi terhadap permasalahan tamu undangan mereka. Pihak Felka Kalabakan juga mengaku siap membayar denda apabila putusan sidang mengharuskan adanya sanksi denda terhadap seluruh WNI tersebut," ujar Ronny.
Mahkamah Malaysia telah merampungkan sidang dan mengambil keputusan untuk mendeportasi 28 WNI yang tertangkap Pada Jumat lalu.
"28 WNI itu dinyatakan bebas dan diserahkan kepada Konsulat RI di Tawau untuk penampungan sementara dan dilakukan proses administrasi yang diperlukan untuk pemulangan mereka ke Nunukan," kata dia.
Reporter:Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
Baca SelengkapnyaPemain tim nasional sepakbola Indonesia resmi masuk pendidikan kepolisian.
Baca Selengkapnya