Turki keluarkan dekrit, Erdogan punya kekuasaan lebih luas
Merdeka.com - Turki hari ini mengeluarkan dekrit yang memutuskan pemindahan kekuasaan langsung kepada presiden.
Media Official Gazette mengumumkan dekrit ini dengan demikian menutup kantor perdana menteri dan memindahkan seluruh kewenangan kepada kantor kepresidenan.
Dengan dekrit ini Presiden Recep Tayyip Erdogan juga bisa membentuk kantor kementerian dan mengganti pegawai negeri sipil tanpa perlu persetujuan parlemen.
-
Siapa yang berhak menentukan kekuasaan? Politik menentukan siapa yang berkuasa, bukan siapa yang memiliki kebenaran.
-
Siapa yang mengangkat Sekretaris Kabinet? Posisi ini diisi oleh seorang pejabat yang diangkat oleh Presiden.
-
Mengapa Kemendagri melantik Pj. Ketua TP PKK? Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK pada 6 Provinsi tanggal 22 Mei 2024.
-
Bagaimana Kemenag mengumumkan pembentukan Departemen Agama? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Siapa yang memimpin kabinet saat pemilu? Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap.
-
Siapa yang dilantik sebagai Presiden? Pada tahun 2024, pelantikan ini akan menjadi penutup dari rangkaian Pemilihan Umum yang telah berlangsung, di mana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Dilansir dari laman Press TV, Rabu (4/7), dekrit ini mengubah sistem perundangan yang sudah berjalan sejak 1924.
Tahun lalu rakyat Turki mengikuti referendum yang memutuskan pergantian sistem kepemerintahan dari sistem parlemen ke presidensial.
Turki sudah mulai menerapkan perubahan ke sistem yang baru ini sejak 24 Juni lalu ketika Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang mengusungnya mengklaim kemenangan dalam pemilu presiden dan parlemen.
Sejumlah pengamat menilai Erdogan sedang berusaha memonopoli kekuasaan sejak Juli 2016 ketika pemerintahannya mematahkan kudeta militer.
Sejak kejadian itu ribuan pegawai negeri, akademisi, aparat keamanan ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena dianggap bagian dari simpatisan Fethullah Gulen, ulama tinggal di Amerika Serikat yang dituding dalang di balik kudeta.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaDalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaMaka harus, melakukan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaKementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Baca Selengkapnya