Usai ungkap kesaksian korban 65, situs sidang rakyat sulit diakses
Merdeka.com - Situs 1965tribunal.org sejak hari ini, Kamis (12/11) pukul 15.00 WIB tidak bisa diakses dari Indonesia. Ketika merdeka.com mencoba mengaksesnya muncul tanda 'error 403', yang artinya ada upaya pihak tertentu menyensor konten situs tersebut, dengan membatasi akses Internet Protocol.
Kabar penyensoran ini disampaikan pertama kali oleh peserta sidang, Joss Wibisono melalui akun Facebook pribadinya. "Semoga situs 1965tribunal.org bisa dibuka di tanah air dan semoga diri ini teguh dan tabah mendengar kesaksian-kesaksian yang pasti menguras energi dan emosi," tulisnya.
Situs 1965tribunal.org ini selama tiga hari terakhir menyiarkan proses Sidang Rakyat 1965 (IPT) dengan metode streaming, membahas pelanggaran Hak Asasi Manusia berat oleh pemerintah, tentara, dan ormas-ormas saat menghabisi terduga anggota Partai Komunis Indonesia. Tak hanya konten video, ada pula ikhtisar sidang maupun foto-foto selama pengadilan rakyat di Kota Den Haag, Belanda.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa situs itu dirahasiakan? Ketika para ahli menemukan situs seni cadas di Kazakhstan, mereka terkadang lebih memilih untuk merahasiakan lokasinya hingga bisa dicatat dan dipublikasikan dengan baik, kata Novozhenov, dengan mencatat perusakan situs seni cadas semacam itu oleh perusak atau orang lain terkadang menjadi masalah.
-
Kapan TEMU diblokir? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Kenapa Aplikasi TEMU diblokir? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Salah satu pengguna Facebook, Junito Diaz, menduga pemblokiran situs ini dilakukan secara sengaja, langsung ke servernya. Pasalnya, beberapa pengguna Internet dari luar negeri juga mengalami kesulitan mengakses situs itu seperti di Tanah Air.
"Aku rasa ini ada yang minta ke host servernya untuk ditutup. Jadi bukan block IP negara," tulis Diaz.
Seandainya tidak diblokir, hari ini pemirsa dari Indonesia bisa menyaksikan jalannya sidang terkait penghilangan paksa terduga komunis, serta bukti adanya propaganda masif pemerintah Orde Baru mendiskreditkan keluarga tapol serta komunisme.
Sebelum mengalami pemblokiran, situs sidang rakyat mengunggah data penyiksaan tapol perempuan dituding Gerwani. Tintin Rahaju, namanya disamarkan, menceritakan penyiksaan yang dia terima di Kantor Corps Polisi Militer, Yogyakarta.
Tintin dituding anggota PKI padahal statusnya saat itu adalah mahasiswa aktivis PMKRI, ditelanjangi dan dipaksa melayani syahwat polisi militer yang menginterogasinya.
"Dalam keadaan telanjang itu, saya dipegang oleh dua orang. Mengarah ke setiap pemeriksa itu, saya disuruh menciumi kelamin mereka," kata saksi itu dalam sidang, yang diapresiasi Hakim Ketua Zak Yacoob karena bersedia merekonstruksi ulang peristiwa menyakitkan di masa lalu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia tidak menyambut baik pelaksanaan Sidang Rakyat 1965 di Belanda. JK menuding Pemerintah Belanda membantu IPT, kendati secara resmi penyelenggara sidang adalah upaya swadaya WNI di Belanda disokong pegiat HAM lintas negara.
"Kalau mau begitu (gelar pengadilan rakyat), kita adili Belanda juga (sebab) berapa yang dibunuh Belanda di sini (Indonesia). Lebih banyak lagi," kata Wapres Jusuf Kalla.
Senada dengan JK, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi sinis pelaksanaan sidang peradilan rakyat tersebut. Dia menyebut tahun 1965 rakyat bergerak karena lebih dulu merespon pergerakan pasukan diduga suruhan PKI yang menculik enam jenderal dan satu perwira TNI AD.
"Begini ya, tahun '65 itu yang duluan siapa? Kalau dulu tidak ada pemberontakan tidak ada masalah ini, jadi yang memulai duluan itu jelas melanggar HAM," tegas Ryamizard.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPara tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaPembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Baca SelengkapnyaBuku diterbitkan bertepatan gerakan melawan lupa 17 tahun aksi Kamisan terhadap 13 korban aktivis 97-98
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca Selengkapnya