Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI di Luar Negeri Juga Dilarang Mudik ke Tanah Air

WNI di Luar Negeri Juga Dilarang Mudik ke Tanah Air Para WNI tiba di Bali. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan larangan mudik antar-daerah bagi warga Indonesia tahun ini. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau warga negara Indonesia yang saat ini berada di luar negeri tidak pulang ke Tanah Air.

"Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak menjalankan mudik, perwakilan kita di luar negeri juga melakukan upaya mengimbau pada masyarakat misalnya di Singapura, Dubesnya juga telah berkesempatan memberikan dialog di sana dan memberikan imbauan untuk tetap tinggal di Singapura," kata Pelaksana Tugas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam jumpa pers virtual dengan awak media, Rabu (22/4).

"Dengan demikian tidak ada kepentingan atau keperluan untuk kembali ke Tanah Air," tambahnya kemudian.

Orang lain juga bertanya?

Keputusan ini tentu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

"Kita melihat pola kecenderungan bahwa selama ini yang banyak kembali ke Tanah Air di era mendekati Hari Raya adalah mereka yang datang dari negara terdekat kita, khususnya Malaysia," tambahnya.

"Sehubungan dengan adanya MCO (movement control order) di Malaysia, atau pembatasan perjalanan untuk orang Malaysia ataupun siapapun dari Malaysia, untuk itu pemerintah Indonesia sangat aktif membagikan paket sembako."

Salah satu tentunya yang diharapkan menyebabkan masyarakat tetap tinggal di sana dan tidak memutuskan untuk kembali ke Tanah Air.

Menurut laporan dari perwakilan RI di Malaysia, hingga 21 April 2020, telah dibagikan sebanyak 113.385 paket bantuan kepada WNI terdampak pandemi Virus Corona COVID-19. Jika ditambahkan dengan bantuan paket dari organisasi masyarakat, ada 58.479 paket lainnya yang telah dibagikan. Maka hingga kemarin, total bantuan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang terdampak ada sebanyak 171.864 paket bantuan.

"Paket bantuan ini diharapkan bisa juga memberikan kebutuhan mendasar sampai memasuki bulan Ramadan sampai kurang lebihnya dua minggu ke depan," ujar Faizasyah kemudian.

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri juga menegaskan, aturan serupa juga berlaku bagi warga negara asing yang berada di Indonesia pada saat ini.

"Tentunya, apa yang digerakkan oleh pemerintah juga berlaku bagi WNA dan komunikasi antara Kemlu dengan perwakilan negara asing di Jakarta senantiasa secara beraturan, kita memberikan informasi soal penanganan di dalam negeri termasuk pembatasan-pembatasan di beberapa tempat," kata Faizasyah.

Reporter: Benedikta Miranti Tri Verdiana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya