Aparat kepolisian menembaki Muhammad al-Maghrabi (41) menggunakan senjata laras panjang selama eksekusi mati di Sanaa, Yaman, Senin (31/7). Maghrabi dihukum mati setelah terbukti bersalah karena memerkosa dan membunuh bocah perempuan berusia tiga tahun.
Aksi sadis polisi Yaman eksekusi mati pemerkosa anak di depan umum
yaman
Eksekusi mati terhadap Maghrabi ini tampak sangat sadis. Parahnya lagi, eksekusi tersebut dilakukan di depan umum.
Aparat kepolisian mengevakuasi jasad Maghrabi usai eksekusi mati.
Sebuah truk polisi menjemput jasad Maghrabi.
Aparat kepolisian dan warga setempat berkumpul di lokasi eksekusi Maghrabi.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPentagon mengonfirmasi hengkangnya kapal perang USS Abraham Lincoln ini.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaHouthi mengklaim serangan itu berhasil mengenai target.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca Selengkapnya