Siswa mengikuti tahapan perekaman data KTP elektronik di SMKN 28, Jakarta, Kamis (10/1). Perekaman KTP elektronik yang dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan kepada belasan siswa tersebut merupakan program jemput bola bagi penduduk untuk usia pemula.
Antusias Siswa SMK Hingga MA Rekam Data untuk Bikin e-KTP
E-KTP
Sebanyak 34 sekolah tingkat SMK, SMU, dan Madrasah Aliyah se Jakarta Selatan tengah dilakukan pengambilan data siswa yang sudah berusia 17 tahun oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan.
Pengambilan data melalui proses perekaman data tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kehilangan hak suara pada pemilih pemula dalam Pemilu 2019 mendatang.
Siswa saat mengikuti tahapan perekaman data KTP elektronik di SMKN 28, Jakarta, Kamis (10/1).
Petugas memotret siswa saat melakukan perekaman data KTP elektronik di SMKN 28, Jakarta, Kamis (10/1).
Sejumlah data siswa yang berhasil direkam tampak dalam layar monitor usai perekaman untuk pembuatan KTP elektronik bagi pemula di SMKN 28, Jakarta, Kamis (10/1).
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca SelengkapnyaDisatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaTeguh bilang, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi banjir.
Baca SelengkapnyaBahkan, DPRD menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bikinan swasta yang kini jauh lebih diminati pengunjung.
Baca SelengkapnyaNantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaTeguh tidak menjelaskan secara lengkap kapan pemberian uji coba MBG di Kepulauan Seribu akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, sekitar 10.000 paket makanan telah diberikan dengan harga per boks berkisar dari Rp20.000 sampai Rp25.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) sengaja memberlakukan tarif khusus tersebut sebagai bentuk hadiah untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara membuat surat izin sekolah perlu memperhatikan struktur bagian yang tepat.
Baca Selengkapnya