Kendaraan roda dua dan empat melintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9). Kawasan ganjil genap selama 15 jam di Jakarta direncanakan akan menjadi kawasan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Kawasan ganjil genap Jakarta akan jadi jalan berbayar
Sistem ganjil genap
Kendaraan roda dua dan empat melintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9). Rencananya, tahap pertama, ERP akan berlaku di Jalan Sudirman dan Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Maret 2019.
Kendaraan roda dua dan empat melintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9). Kawasan ganjil genap selama 15 jam di Jakarta direncanakan akan menjadi kawasan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Kendaraan roda dua dan empat melintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9). Rencananya, tahap pertama, ERP akan berlaku di Jalan Sudirman dan Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Maret 2019.
Kendaraan roda dua dan empat melintas di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9). Kawasan ganjil genap selama 15 jam di Jakarta direncanakan akan menjadi kawasan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnya