Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar Rahayu Sugiarti keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (27/3). Rahayu Sugiarti resmi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.
Anggota DPRD Malang dari Partai Golkar resmi ditahan KPK
KPK
Rahayu Sugiarti menyeret koper saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti disambut kerumunan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti dicecar banyak pertanyaan oleh awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti dicecar banyak pertanyaan oleh awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti dicecar banyak pertanyaan oleh awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti dicecar banyak pertanyaan oleh awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Rahayu Sugiarti dicecar banyak pertanyaan oleh awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).
Tanak menilai sikap Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam mendukung penegakan hukum di Tanah Air layak menjadi contoh dan patut diberi penghargaan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya