Ekspresi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang lanjutan yang mengagendakan Replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Ekspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Bharada Eliezer
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh pleidoi dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Jaksa menilai pembelaan Bharada E tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
JPU meminta hakim agar mengesampingkan semua pembelaan mantan anak buah Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Menanggapi tuntutan itu, Bharada E menyampaikan pleidoi Bharada E yang mengaku diperalat Ferdy Sambo pada Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang ini reaksi jaksa terhadap pleidoi terdakwa Richard Eliezer tetap pada pendiriannya yakni dengan menuntut Bharada E 12 tahun penjara.
Usai persidangan, pengunjung yang hadir pun bersorak memberikan dukungan kepada Richard Eliezer. Mereka meminta agar Bharada E bersabar.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang lanjutan tersebut.
Bharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaBharada E resmi menikah dengan Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling di Gereja Katolik Raja Damai, Manado, Sulawesi Utara
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Baca SelengkapnyaBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaPemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca Selengkapnya